Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (11 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (16 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (18 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (18 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (18 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (19 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 07 Mei 2025, 22:37 WIB 2,263 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Warga Laporkan Kades Jurangjero ke Kejari Blora Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa dan Pungli

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Laporkan Kades Jurangjero ke Kejari Blora Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa dan Pungli
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Waloyojati, seorang warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, melaporkan Suwoto, Kepala Desa (Kades) Jurangjero, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Selasa (6/5/2025) siang.

Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023–2024 serta pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Waloyojati mencurigai adanya penyimpangan dalam pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, pada 2023 dan 2024. Menurutnya, proyek tersebut tidak dilaksanakan di wilayah Blora, melainkan di lahan pribadi Kades Suwoto yang berada di Kabupaten Rembang.

“Kenapa JUT dibangun di Rembang? Padahal di perbatasan Blora-Rembang, warga swadaya membangun jalan sendiri,” kata Waloyojati.

Selain itu, Waloyojati juga melaporkan dugaan pungli dalam program PTSL 2021. Sebanyak 600 bidang tanah didaftarkan untuk memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan biaya Rp350.000 per bidang. Namun, tidak semua warga menerima SHM, dan uang mereka tidak dikembalikan.

“Padahal program PTSL seharusnya gratis, hanya ada biaya persiapan Rp150.000 untuk patok dan materai. Tapi sampai sekarang, 42 bidang belum terbit SHM-nya, dan uang warga tidak dikembalikan,” jelasnya.

Waloyojati menegaskan, warga menuntut kasus ini diusut tuntas. Jika tidak ada tindak lanjut, ia bersama massa warga akan kembali mendatangi Kejari Blora.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu disposisi pimpinan sebelum memproses lebih lanjut.

“Suratnya baru masuk kemarin, kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail,” terang Jatmiko.

Laporan ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi pengelolaan dana desa dan program pemerintah. Warga berharap proses hukum berjalan objektif untuk menegakkan keadilan.*Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi