Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (33 menit yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (9 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (10 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (17 jam yang lalu)
INFODESA 30 September 2022, 10:11 WIB 1,518 PDF

Warga Merak Batin Natar Diamankan Polisi Saat Ambil Hp di Laci Truk Yang Parkir

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Merak Batin Natar Diamankan Polisi Saat Ambil Hp di Laci Truk Yang Parkir
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — AZ (29) Warga Merak Batin Desa Merak Batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, diringkus Jajaran Polsek setempat.

AZ diamankan Polisi akibat melakukan tindak pidana pencucian Handphone milik seorang sopir Truk yang sedang diparkir di depan sebuah pabrik Wong Coco di Desa Bumisari Kecamatan setempat, Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 21.00 wib.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengatakan pelaku yang berjumlah Dua orang itu satu diantaranya telah kami amankan.

“Satu orang pelaku telah kami amankan. Sedangkan satu orang rekannya melarikan diri.”kata dia.

Dijelaskan Pelaku yang berjumlah dua orang melakukan aksinya dengan membuka pintu depan mobil sebelah kanan.

“Lalu mengambil Dua buah henphon diantaranya satu merk Nokia dan Henphon Android merk Samsung milik korban yang berada dalam laci Dasbor kendaraan yang di parkirkan.

“Saat melakukan aksinya pelaku di pergoki warga.”terangnya.

Beruntung pelaku tidak dihakimi masa saat melakukan aksinya.

“Saat ini satu orang pelaku beserta barang bukti 1 unit hp android Samsung dan 1 unit hp nokia kami amankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku bakal dikenai pasal 363 KUHPidana.” pungkasnya. (Red)

 

 

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi