LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Meski Kantor Desa Sinar Palembang sudah dibuka kembali usai negosiasi dengan pihak kepolisian, warga menegaskan tidak akan tinggal diam bila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
Dalam pernyataan bersama, warga menyatakan siap menyegel ulang kantor desa dan melakukan aksi orasi besar-besaran di depan Kejaksaan Negeri.
“Kami memberi kesempatan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti aduan warga sesuai hasil mediasi. Tapi bila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, jangan salahkan kami bila segel akan dipasang kembali. Bahkan kami siap turun ramai-ramai ke Kejari,” ujar Suparman seorang perwakilan warga dengan nada tegas, Rabu (1/10/2025)
Aksi penyegelan sebelumnya dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan perangkat desa. Setelah melalui negosiasi dengan kepolisian, warga sepakat membuka segel agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. Namun, langkah itu disebut hanya bersifat sementara sembari menunggu langkah konkret aparat hukum.
“Kami ingin masalah ini tuntas secara hukum. Jangan sampai warga selalu dipermainkan dengan janji-janji. Kalau tuntutan kami diabaikan, aksi lebih besar akan kami lakukan,”imbuhnya.
Sementara itu Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni, yang hadir dalam negosiasi mencoba menenangkan situasi.
“Kami memahami keresahan warga. Laporan yang disampaikan akan tetap kami kawal
sampai ke tingkat penuntutan bila memang ada bukti kuat. Namun saya minta warga jangan mengambil langkah sendiri yang justru merugikan pelayanan masyarakat. Kami sedang komunikasikan dengan temen-temen semuanya dari Uspika kecamatan Candipuro,” kata Iptu Ali dihadapan warga.
Menurutnya menjembatani antara warga dan pihak BPD, pihaknya masih berkomunikasi, karena mereka yang jelas melihat waktu dan kondisi nya
“Ingsa Allah secepatnya akan kami komunikasikan terkait hal ini,”tegasnya.
Ia juga menyampaikan pihaknya tidak tergesa-gesa mengambil keputusan, harus betul-betul kondisi yang siap, kemudian BPD juga masih kami hubungi.
“Jadi mohon bersabar untuk masyarakat desa Sinar Palembang,” ungkapnya seraya menenangkan warga yang tampak emosi.
Meski demikian, janji tersebut belum sepenuhnya meredakan ketegangan. Warga tetap menegaskan sikap: segel kembali dan aksi besar-besaran ke Kejari akan menjadi pilihan terakhir jika aparat penegak hukum dianggap gagal menindaklanjuti aspirasi mereka.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, apakah sanggup menghadirkan keadilan sesuai harapan masyarakat, atau justru membiarkan api ketidakpuasan semakin membesar. (Red)