Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (9 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (16 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (16 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (16 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (17 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 15 Desember 2020, 12:35 WIB 983 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Warga Terusik, Polisi Bubarkan Balap Liar dan Tangkap DPO Polres Lutra

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Terusik, Polisi Bubarkan Balap Liar dan Tangkap DPO Polres Lutra
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

 

SULSEL, INFODESANEWS | Polsek Masamba Polres Luwu Utara (Lutra) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda di belakang pasar sentral Masamba Kelurahan Baliase Kecamatan Masamba, Senin 14 Desember 2020 sore.

Polisi terpaksa membubarkan aksi yang melibatkan kerumunan orang banyak ini ditengah upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Pembubaran ini dilakukan selain mencegah penyebaran virus corona juga laporan masyarakat yang selama ini diresahkan oleh aksi mereka, sehingga kami mengambil tindakan tegas,” kata Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin pada wartawan media ini melalui via jejaring WhatsApp.

Menurut mantan anggota Brimob ini, pembubaran itu berdasarkan laporan masyarakat yang selama ini diresahkan dengan adanya kegiatan balap liar yang mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan.

“Kita lakukan pembinaan bagi pembalap liar ini agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan cara berendam digenangan air dijalan, ini semata-mata bertujuan sebagai efek jera untuk tidak lagi mengulang perbuatannya.

Tidak hanya itu sewaktu diberi tindakan ternyata ada DPO unit PPA Polres Lutra, dalam kasus penganiayaan yang melarikan diri dari Mapolres Lutra bernama Gilang (16) dan beralamat jalan Lamaranginang Kelyrahan Bone Tua Kecamatan Masamba.

Kedelapan pemuda tersebut dipulangkan ke rumahnya denfan syarat tak mengulangi perbuatan yang meresahkan warga, dan Gilang pemuda yang ikut balapan liar langsung diamankan dan diserahkan ke Mapolres Lutra, karena DPO.

Iptu Budi Amin meminta ditengah situasi saat ini diimbau kepada masyarakat agar mematuhi apa yang telah menjadi imbauan pemerintah dengan tidak melakukan tindakan kontraproduktif, demi kebaikan bersama.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi