Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (15 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (17 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (20 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (21 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (21 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (22 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (22 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 15 November 2018, 13:10 WIB 660 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Warga Waylunik Panjang Dibekuk Satlantas Polres Lampung Selatan

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Waylunik Panjang  Dibekuk Satlantas Polres Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Warga Waylunik Kecamatan Panjang Bandar Lampung, di bekuk Satuan Lalulintas Polres Lampung Selatan. di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di simpang Kates Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Kamis (15/11)

Pasalnya Warga Waylunik atas nama Herli Davitsen (39) dibekuk Satuan Lalulintas Polres Lampung Selatan, telah melakukan pencuri uang sebesar Rp1. 200.000 milik korban Juli Irawan (28).

Dijelaskan berawal tersangka menumpang Kendaraan Truk yang di kemudikan oleh korban dari arah Bakauheni menuju Panjang.

“Setelah setengah perjalanan, korban curiga dangan gelagat tersangka, kecurigaan korban bertambah setelah tersangka minta di turunkan di TKP (Simpang Kates) Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan sebelum sampai tujuanya,”kata Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Reza Khomeini.

Setelah tersangka turun, karene korban curiga, korbanpun memriksa tas, ternyata kecurigaannya terbukti, setelah melihat uang jalan sebesar Rp1.200.000 di dalam tas hilang.

“Korbanpun lansung turun dan berusaha mengejar tersangka, namun tersangka berhasil lolos. “Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Petugas Satlantas Pos Tarahan yang sedang Patroli,

“Setelah mendapat Laporan dari Korban langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, ahirnya tersangkapun berhasil diringkus,”kata dia lagi

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Mapolsek Katibung untuk ditindak lanjuti.”pungkas Kasat Lantas Polres Lampung Selatan. AKP. Reza Khomeini.  (Sg)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi