Inisial J Diamankan, Kasatreskrim Polresta Pati Ungkap Kronologi Kejadian

PERISTIWA141 Dilihat

PATI, INFODESANEWS – Seorang Anak berinisial J (15) diamankan Sat Reskrim Polresta Pati dan hal tersebut dikarenakan melakukan penganiayaan terhadap MR (15) warga Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 kurang lebih pukul 17.00 WIB, TKP di Jalan Raya Gabus – Tambakromo turut Desa Karangmulyo.

Dalam kejadian itu, bermula saat inisial J bersama temannya berboncengan sepeda motor dan  sesampainya di TKP berpapasan dengan MR.” kemudian, ia menendang motor MR hingga terjatuh.

Kasat Reskrim Polresta Pati menyebut, Inisial J kemudian berlari mengejar MR sampai didepan rumah warga yang berlokasi seberang jalan raya.”lanjut, inisial J merogoh kunci motor miliknya dan bagian ujung kunci yang runcing digunakan untuk memukul kepala MR bagian belakang.

“Atas perbuatannya tersebut, inisial J diamankan di Satreskrim Polresta Pati dan terancam pasal Pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 351 KUHPidana”, tegas Kasat Reskrim Polresta Pati.(red)

Berita Terkait

Baca Juga