Kadis Kominfo Lamsel Laporkan Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati

INFODESA183 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Lampung Selatan M. Sefri Masdian yang sekaligus sebagai kuasa Bupati Lampung Selatan, secara resmi melaporkan akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Hal tersebut diketahui berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/891/VIII/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tanggal 26 Agustus 2022.

Pengaduan tersebut juga disertai dengan jejak digital ( screenshoot ) akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Nanang Ermanto.

Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan M. Sefri Masdian mengatakan, dugaan sementara, akun palsu tersebut dibuat untuk melakukan penipuan dan mencemarkan nama baik Bupati Lampung Selatan, dengan cara meminta pulsa senilai Rp 50 ribu rupiah kepada calon korban yang berteman dengan akun tersebut.

“Sejauh ini belum ada korban atas tindakan penipuan tersebut. Namun, tindakan tersebut telah merusak atau mencemarkan nama baik dari pimpinan daerah Lampung Selatan,” ujar Sefri saat memberikan keterangan singkat kepada Kepala SPKT ub KANIT I AIPTU Rustam Efendi di Polres setempat, Jum,at (26/8/2022)

Sefri juga mengimbau kepada seluruh ASN maupun masyarakat Lampung Selatan, terutama pengguna media sosial agar waspada dan selalu berhati-hati terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah.

“Kami konfirmasi, pak Nanang tidak pernah menjanjikan atau menawarkan hal-hal kepada orang lain, apalagi melalui akun media sosial Facebook. Dan yang beredar selama ini, itu juga bukan akun Facebook milik bapak (Nanang),” ujar Sefri ditemui usai melaporkan kasus tersebut di Polres Lampung Selatan.

Penipuan yang dilakukan melalui akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Bupati Lampung Selatan itu telah menjadi topik trending den membuat keresahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Lampung Selatan. dalam beberapa hari ini.

Sefri juga menjelaskan, Kasus serupa juga pernah terjadi pada tahun 2019 lalu.

“Saat itu Bapak masih menjabat sebagai Plt. Bupati Lampung Selatan. Pelaku menawarkan atau dijanjikan jabatan tertentu melalui pesan singkat (inbox) atau pesan Whatsapp melalui akun Facebook dan Whatsapp yang mengatasnamakan Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto.” terang Sefri. (Red)

Berita Terkait

Baca Juga