Pelaku Pemerkosaan Dan Pembunuhan Di Kebun Karet Natar Ditangkap

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS-Tim gabungan Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Polres Pringsewu berhasil menangkap Kelik Fitri Sonianto alias Joni (35), warga Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan yang sempat buron.
“Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pringsewu, di Desa Waringinsarisari Barat, Kecamatan Sukoharjo,” ujar AKBP Yusriandi Yusrin, Kapolres Lampung Selatan, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolsek Natar, Senin, 16 Juni 2025 pukul 15.30 WIB.

BACA SELENGKAPNYA :  Kawanan Bajing Loncat di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Penangkapan Joni berlangsung pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, saat digerebek, Joni sedang tidur di kursi di rumah tersebut. Polisi langsung membekuk pelaku tanpa perlawanan. “Kami mendapat informasi dari masyarakat soal keberadaan tersangka, kemudian tim bergerak cepat untuk menangkapnya,” kata Kapolres Lamsel.

Penangkapan Joni berawal dari keterlibatannya dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur terhadap korban CA (15), warga Kecamatan Banyumas, Pringsewu. Polisi dari Polsek Sukoharjo Pringsewu pun melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah peristiwa yang terjadi di Pringsewu, pelaku melarikan diri menuju kebun korban pembunuhan yang ada di Natar.

BACA SELENGKAPNYA :  Kejati Lampung Teruskan Laporan DPP Kampud Ke Kejari Dugaan Tipikor Dana Reses Dan Sosperda DPRD Tanggamus TA-2023

Pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, di ladang jagung, korban Siti Sulasih (31) menemukan pelaku yang sedang tertidur. Korban menegur pelaku dengan berkata, “Ngapain kamu di situ?” Teguran tersebut membuat pelaku bangun dan berdiri, sementara korban melanjutkan pekerjaannya.

banner 728x90

Posting Terkait

Jangan Lewatkan