Pembanguna RKB SDN 4 Sidoharjo Kecamatan Waypanji Di Duga Tidak Sesuai RAB

PENDIDIKAN300 Dilihat

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan. ditemukan syarat dugaan penyimpangan di dalam pelaksanaannya.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang Anggota Komisi C DPRD Lampung Selatan, Sukardi, ST, saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, Senin (18/
9/2017).

Menurut salah satu Politisi dari Fraksi PAN itu mengatakan, pada kunjungan Komisi C ke SDN 4 Sidoharjo, adalah dalam rangka monitoring pelaksanaan pembangunan RKB di sekolah tersebut, Kamis (07/09/17). Banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan.
“Dalam pelaksanaannya, plang tidak dipasang. Pada galian pondasi juga tak sesuai dengan spek yang ada pada rencana anggaran biaya, yang seharuanya kedalaman 65 senti meter, nyatanya hanya 25 senti meter,”ungkapnya.

Tarnyata, tak sampai di situ saja, para Anggota Komisi C setempat juga menemukan adanya dugaan penyimpangan pada matrial besi yang digunakan.

berdasarkan RAB (rencana anggaran biaya, red), besi yang dipakai harusnya berdiameter 12 milimeter, namun besi yang dipakai hanya berdiamter 8 milimeter,” beber Sukardi kepada awak media selasa

“Ini artinya penyimpangan yang luar biasa, karena bila ditinjau dari sisi stuktur tentunya akan berkurang, terutama pada kekuatannya. Disisi teras depan juga tidak dipasang balok sloof, sedang pada bestek jelas-jelas ada,”tambahnya.

Selain itu, dalam kegiatan kunjungan Komisi C tersebut, ternyata tak ada satupun tim pengawas yang ditemukan, baik dari Dinas Pendidikan maupun konsultan pengawas.
“Miris memang melihat kondisi seperti ini, masa iya, Kepala UPT (Dinas Pendidikan, red) sampai tidak tahu kondisi dilapangan,”kata Sukardi.

“Hal ini menjadi masalah serius yang harus ditindaklanjuti, karena adanya pelaksanaan pekerjaan yang liar tanpa ada pengawasan dari semua pihak terutama pengawas dari kontraktor itu sendiri, konsultan dan dari dinas terkait,”tutupnya.(SG)

Berita Terkait

Baca Juga