Pengungkapan Kasus Pencurian di Depan Mako Satreskrim Polres Batu Bara

PERISTIWA171 Dilihat

Batu Bara,Infodesanews.com – Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, S.H, M. H pimpin Press Release pengungkapan kasus bulan maret 2021.

Berdasarkan keterangan dari Paur Humas Polres Batu Bara Aiptu Ismunazir kepada wartawan, Kamis (18/03/2021) Jam, 11.30 Wib,  press release yang dipimpin Kapolres Batu Bara pengungkapan kasus pencurian di Depan Mako Satreskrim Polres Batu Bara.

Adapun press release perkara kasus pencurian yang dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 23 / lll / 2021 / SU / Res Batu Bara / Sek lndrapura, Tanggal 06 Maret 2021.

Berdasarkan tindak pidana pencurian dilakukan oleh dua orang pada tanggal 05 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 Wib, di tempat hiburan Jarang Kepang yang terletak di Dusun VI Sri Mulia, Desa Brojol Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Dengan laporan korban Juawan 47 tahun profesi sebagai karyawan Perkebunan di Sipare pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Keterangan kronologi kejadian pada hari Jumat Tanggal 05 Maret 2021 Sekitar Pukul 23.00 Wib, di tempat hiburan Jarang Kepang yang terletak di Dusun VI Sri Mulia Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara

Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan Pemberatan terhadap 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda NF 125 TD M/T (Supra X125), Warna Hitam Lis Putih, BK 3483 lJ Tahun Pembuatan 2008, Nomor Rangka : MH1JBB1198K227010, Nomor Mesin : JB81E-1223630 milik saksi korban Dimas Ardiansyah.

Dalam press release Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, S. M, M. H juga bahwa tersangka Redi Sumantri alias Redi, Laki-laki 24 Tahun, mocok-mocok, Islam, Dusun Vll Desa Paya lombang kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai dan Rendi lrwanto Als Rendi, Laki Laki 24 Tahun, Mocok-mocok, Islam, Dusun Vll Desa Paya Lombang Kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai.

Barang Bukti yang di sita dan di bawa ke Mapolres Batu Bara adalah :
1), 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda NF 125 TD M/T (Supra X125), Warna Hitam Lis Putih, BK 3483 lJ, Tahun Pembuatan 2008, Nomor Rangka MH1JBB1198K227010, Nomor Mesin : JB81E-1223630 mili saksi korban Dimas Ardiansyah.

2), 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 Warna Hitam Lis Hijau, BK 3691 XAC. (3), 1 (Satu) Buah kunci Kontak Sepeda Motor Honda Supra x 125, (4), 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung J2 Prem Warna Gold., (5),1 (Satu) Handphone Merk Oppo Warna Hitam.

Adapun turut hadir dalam mendampingi Kapolres Batu Bara dalam kegiatan Press Release tersebut adalah : 1. Kasat Reskrim Polres Batu Bara  AKP Fery Kusnadi,S. H, M. H, 2. Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Pahmi, 3. Kasubbag Humas  AKP Niko Siagian, S. 4. Para Insan Pers unit Polres Batu Bara

Selama kegiatan Press Release ungkap kasus pencurian yang di pimpin Kapolres Batu Bara berjalan dengan aman dan kondusif. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Baca Juga