Dana pengembalian itu kemudian dikelola untuk program undian berhadiah bagi warga yang lunas pajak tepat waktu. Pada 2025, hadiah yang dibagikan meliputi 4 ekor kambing, 4 kipas angin, 4 dispenser, serta puluhan hadiah lainnya.
“Kambing dibagi per RW, masing-masing satu ekor, ditambah hadiah pendukung,” jelas Darsono.
Lebih lanjut, program ini didanai dari pengembalian kabupaten, meski kadang pencairannya tertunda.
“Kami menggunakan modal awal dulu, lalu digantikan setelah dana turun,” tambahnya.