Suhar Pujianto Respon Keluhan Petani, Sulitnya Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

INFODESA34 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Suhar Pujianto banyak menerima keluhan warga terkait permasalahan distribusi pupuk bersubsidi yang masih menjadi persoalan kalangan petani.

Hal tersebut diketahui saat Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI-Perjuangan itu melakukan reses pertamanya di tahun 2024 yang dipusatkan di dusun IV Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan, Senin (22/4/2024)

Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri Kepala Desa Marjana dan sejumlah perangkat desa lainnya serta tokoh masyarakat tokoh pemuda dan tamu undangan.

Merespon kondisi tersebut ini anggota dewan Fraksi PDI-Perjuangan itu akan dikomunikasikan dengan dinas dan stakeholder terkait.

“Utamanya keluhan tentang pupuk subsidi masih dirasa sulit didapatkan petani, secepatnya keadaan ini akan kami sampaikan ke pimpinan dan segera kita bahas.”jelas Suhar.

Menurut Suhar, pemerintah harus mengevaluasi regulasi ketersediaan pupuk nasional, mengingat masalah pupuk bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ia mengeklaim, saat ini penyaluran pupuk bersubsidi hanya mengacu kepada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).

“Harus ada perubahan regulasi agar masalah penyaluran alokasi pupuk bersubsidi, itu tak selalu menimbulkan gejolak,” ujarnya.

Lebih lanjut, sejauh ini penyaluran alokasi pupuk bersubsidi menggunakan sistem RDKK. Sistem tersebut, kata dia, bertujuan untuk kebaikan agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.

“Hanya prakteknya di lapangan tak sesuai harapan dan masih banyak petani kesulitan pupuk.”tandasnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah perlu mengevaluasi ulang dalam penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dari jumlah RDKK yang diajukan.

“Tentu akan kami usahakan apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat,” terangnya.

Dikatakan impian dan harapan menjadikan masyarakat yang sejahtera bersama merupakan perjuangan menjadi dewan.

“Oleh karena itu melalui jaring aspirasi menjadi dasar dalam menentukan kebijakan yang partisipatif menuju masyarakat sejahtera. (red)

Berita Terkait

Baca Juga