Tiga Pemuda Di Ringkus Jajaran Polsek Sidomulyo Kedapatan Membawa Sabu Sabu

INFODESA33 Dilihat
banner 728x90

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Jajaran Polsek Sidomulyo Meringkus Sebanyak tiga orang pemuda karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Ketiga tersangka itu yakni Julianto alias Yayan (21) dan IR (16) keduanya warga Desa Beringinkencana, Kecamatan Candipuro, serta Rahmat Syefudin (25) warga Dusun Krajan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo.

Penangkapan berawal dari kecurigaan kepolisian terhadap dua orang tersangka saat melintas di jalan raya desa setempat yang menggunakan sepeda motor, Rabu (24/1) sekitar pukul 23.00.

BACA SELENGKAPNYA :  Tahanan Narkoba Yang Kabur Saat Gelar Razia Takberkutik Dibekuk Satlantas Polres Lampung Selatan

Setelah kami lakukan pemeriksaan, terhadap kedua orang ini ditemukan tiga plastik bening yang di simpan dalam bungkus Rokok ,” kata Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sigit Riyanto, Jumat (26/1).

“Kecurigaan kami membuahkan hasil, sabu ditemukan di dalam kotak rokok,” ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Nanang Ermanto Dampingi Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin Menyerahkan Bantuan Alsintan

Malam itu juga, dilakukan pengembangan terhadap kedua orang tersangka berikut barang bukti , dari hasil pengembangan, Dua Jam Kemudian, kamipun berhasil meringkus satu orang tersangka Lainya,” kata dia.

Saat ini ketiganya berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk penyidikan lebih lanjut. (SG)

banner 728x90