Tukang Sol Sepatu, Berharap  Mendapat Perhatian Bantuan Terdampak Pandemi Covid

PERISTIWA252 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS | Gencarnya pemberitaan  batuan oleh Pemda Blora dengan Dinas terkait, tak menjadikan salah satu Warga Blora yang juga terdampak pandemi covid larut dalam penyesalan karena tidak mendapatkan batuan seperti sektor – sektor lainnya.

Hal itu diungkapkan Sutrisno (45 th) salah satu warga Blora yang sehariannya bekerja sol sepatu  mangkal di Lampu merah samping SMPN 1 Blora.  Mengungkapkan kepada Media Infodesanews  saat disambangin di tempat kerjanya, sabtu 24/07/2021, Beberapa waktu lampau.

“ Walau belum terjangkau Pak, kami tetap bersyukur,” ujarnya kepada Infodesanews.

Lebih lanjut Surisno mengungkapkan selama ini belum pernah mendapat batuan terdampak covid.

“Selama pandemic ini kami belum pernah mendapat bantuan sama sekali, tidak seperti orang lain yang mendapat bantuan sembako maupun uang tunai,” terangnya.

Adanya Pemerintah memutuskan untuk menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), membuat penghasilannya menurun drastis, karena warga dibatasi untuk keluar rumah. Jika sebelum pandemi corona, Sutrisno bisa mengantongin uang Rp 100 ribu dalam sehari, kini kantongnya tidak lebih hanya berisi uang Rp 30 ribu.

“Itupun harus bijak dalam membagi – baginya, untuk makan sekelurga dan angsuran pinjaman lainnya” ungkap bapak beranak 2 ini.

Dengan banyaknya pemberitaan di Blora terkait pembagian bantuan terdampak covid Sutrisno berharap mendapatkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah pandemi Covid-19.

“Ya, mudah – mudahan ada yang usulin kepemerintah seperti sector lainnya supaya dapat bantuan. penghasilan saat ini tidak cukup untuk menafkahi keluarga,” Harapnya.

Terpisah dengan itu, melalui whatsapp pribadinya Kepala Dinas Sosial P3A Blora, Dra. Indah Purwaningsih, M.Si mengungkapkan bahwa Pemkab Blora akan memberikan bantuan sosial bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 baik yang terpapar maupun terdampak secara ekonomi.

“ Silakan warga membuat surat permohonan kapada Bapak Bupati, dilengkapi lampiran, nama, NIK, no KK, alamat dan jenis pekerjaan, Mtr nuwun,” pungkasnya.**Red.

Berita Terkait

Baca Juga