Video Viral, Pengendara Motor Bawa Potongan Besi Akhirnya Ditilang

PERISTIWA151 Dilihat

Solo-Infodesanews, Satlantas Polresta Solo telah menelusuri pengendara sepeda motor di video viral yang membawa besi sepanjang empat meter melintang hingga membahayakan diri dan orang lain. Diketahui, pengendara motor tersebut berinisial M warga Kuyudan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

“Benar (video viral yang beredar). Sudah kami telusuri siapa pengendara motor tersebut dan kami berikan teguran berupa tindakan pelanggaran (tilang),” terang Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni kepada wartawan, Jumat (1/11).

Video viral pengendara motor yang membawa besi sepanjang empat meter melintang di Jalan KS Tubun, kata Busroni, terjadi pada Kamis (31/10) kemarin. Video itu viral lantaran diunggah melalui media sosial (medsos) dan disebar di sejumlah grup whatsapp.

“Kebetulan, dalam video tersebut terekam jelas plat nomor kendaraan milik pengendara motor. Setelah kami telusuri, ternyata benar dia pengendara sekaligus pemilik kendaraan tersebut. Siang tadi, kami temui di rumahnya untuk diberikan pengertian sekaligus memberikan surat tilang,” jelas Busroni.

Terkait peristiwa itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat supaya tidak membawa barang melebihi kemampuan kapasitas kendaraan yang digunakan. Selain membahayakan diri pengendara sepeda motor, juga berpotensi membahayakan dan merugikan orang lain.

“Jangan terulang kembali. Sangat berbahaya. Gunakan kendaraan lain, semisal pick-up untuk membawa besi sepanjang empat meter. Jangan dibawa melintang seperti video tersebut,” himbaunya.

Seperti diketahui, beredar sebuah rekaman video pengendara sepeda motor membawa besi sepanjang empat meter melintang di Jalan KS Tubun. Dalam video itu nampak, beberapa pengguna jalan memperingatkan supaya pengendara motor yang membawa besi membetulkan barang bawaannya lantaran dinilai membahayakan. Namun, tidak dihiraukan. (hr)

Berita Terkait

Baca Juga