Akhiri Masa Reses Drs. Mutohar, M,Si Anggota DPRD Dapil IV Di Todanan

INFODESA258 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Drs. Mutohar, M,Si. anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil IV meliputi Kunduran , Japah, Todanan mengakhiri masa reses ke III dalam Masa Persidangan Pertaman tahun 2019 di Desa Todanan, Minggu (17/11/2019).

Pada Kesempatan Drs. Mutohar di depan kontutiennya mengungkapkan Reses atau masa reses adalah masa dimana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kegiatan diluar masa sidang, terutama diluar gedung DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.

“Selaku anggota dewan, punya hak untuk reses dan ini reses terakhir untuk periode tahun ini. Kegiatan reses ini sifatnya untuk mengakomodir usulan masyarakat,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat yang hadir menyampaikan beberapa usulan, baik yang bersifat program fisik maupun non fisik. Usulan tersebut antara lain;

  1. Pembangunan talud di lingkungan RT 07/RW 01 Desa Todanan,
  2. Pembangunan/rehabilitasi SDN 4 Ngumbul,
  3. Menyangkut kesehatan, perlakuan yang beda antara pasien BPJS dengan yang tidak sama perlakuannya.
  4. Mempertanyakan kejelasan nasib pegawai K2 untuk P3K,
  5. Pembangunan Jalan Usaha Tani di RT 07/RW 01 Todanan.

Menanggapi beberapa usulan tersebut, Mutohar menjelaskan bahwa sebagian program sudah diajukan tahun kemarin. Sedangkan dirinya beserta anggota DPRD lainnya, belum mempunyai pokok-pokok pikiran (pokir) dan akan mengawal pokir DPRD lama.

“Pembangunan talud bisa dimasukkan ke musrenbangdes. Untuk P3K, nanti ada tes lagi dan sudah ada masukan dihitung dari masa kerja ke paguyuban. Sedangkan JUT, lebar jalan minim 2 meter baru bisa dibangun pemerintah. Untuk DPRD sekarang belum ada pokir, jadi kami akan berusaha mengawal pokir dari DPRD yang lama,” pungkas Mutohar.anggota DPRD Blora komisi D. ***Ar01

Berita Terkait

Baca Juga