Aktor Dibalik Suksesnya Pemberian SK terbaru  Perangkat Di Kecamatan Jati

INFODESA149 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Suksesnya pemberina Revisi SK perangkat desa masa jabtan 60 tahun peralihan SK dari masjab 20 tahun ke masa jabatan 60 sekecamatan Jati, tak lepas dari peran serta dan kerjasaa Kepala Desa se kecamatan Jati.

Hal itu di aku oleh ketua pelaksana syukuran penerimaan SK perangkat desa masa jabtan 60 tahun peralihan SK masjab 20 tahun sekecamatan Jati,Suranto rabu 5/2/2020 kemarin.

“ ini juga merupakan anugrah dari Sang Maha Pencipta Allah SWT atas apa segala kebaikan yang telah dianugrahkan kepada perangkat desa,” ungkapnya.

Terlepas itu semua Suranto juga menuturkan bahwa terlepas dari itu semua ini juga merupakan andil,besar dari kepala desa Se kecamatan Jati yang Kompak serta srntak dalam mejalankan regulasi yang telah di intruksikan Bupati Blora Djoko nugroho melaliu camat dan di lasankan Oleh kades – kades di kecamatan Jati.

“ tidak lupa kepada kades – kades Kami juga haturkan terima kasih, atas pemberian SK Revisi ini,” ungkapnya lagi.

Senda dengan itu ketua paguyuban kades se Kecamatan Jati Agus Supriyono yang juga menjabat sebagai kepala desa Doplang mengungkapkan tidak ada alas an untuk pihaknya berlama – lama menahan memberikan revisi SK terbaru kepda perangkat desa karena sudah ada regulasi yang jelas dalam pelaksanaannya.

kita mengacu surat dari Kemendagri yang di perkuat Perbup Blora serta Camat menindak lanjutinya ke kepala desa sehingga kita Inventarisirs pengajuan revisi,” ujarnya.

“ Apapun yang menjadi perintah atau intruksi harus kita tindak lanjuti,” imbuhnya.

Senada dengan itu Bupati Blora dalam acara syukuran penerimaan SK perangkat desa masa jabtan 60 tahun peralihan SK masjab 20 tahun sekecamatan Jati, rabu 5/2/2020 kemarin memberikan apresiasi kepada Camat dan kepala desa yang merupakan satu – satunya kecamatan yang telah melaksanakan intruksi dari bupati terkait revisi SK perangkat.

“ Kita akan himbau kepada Camat kembali karena kita menindak lanjuti intruksi dari pemerintahan pusat, namun karena waktu masih lama Karen minimal 3 bulan sebelum pensiun bisa di berikan,” ungkapnya.

“ Kecamatan Jati telah melakukan hal yang terbaik, ini akan menjadi contoh kepada kecamatan – kecamatan lainya ,” pungkas Bupati Djoko Nugroho.*** Aras

Berita Terkait

Baca Juga