Berikut Penjelasan Kejari Lamsel Terkait Penggeledahan Di Kantor Disparbud Lamsel

INFODESA, PERISTIWA135 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Hutamrin. SH, MH, berikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (3/12/2019) sekira pukul 10.30 wib kemarin.

Menurut Hutamrin, Penggeledahan yang dilakukan di Kantor Disparbud, Lampung Selatan, (Selasa. 3/12/2019) kemarin, terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Anggaran Festival Kalianda Lampung Selatan, pada tahun 2018 lulu sebesar Rp 1,3 Milyar, dengan tiga kegiatan.

Dijelaskan sebelum dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Lampung Selatan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi saksi,
“Penggeledahan yang kami lakukan untuk mencari pendukung alat bukti lain terkait kasus yang sedang kami tangani. Jadi bukan OTT, ” terangnya saat menggelar konfernsi pers di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2019)

Namun hingga saat ini Kepala Kejaksaan Negeri, Lampung Selatan, mengaku belum dapat menetapkan salah seorang tersangka hanya saja meningkatkan setatus dari penyelidikan menyadi penyidikan.

Berikut penjelasan lengkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kabupaten Lampung Selatan, di geledah Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Selasa (3/12/2019)

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Infodesanews.com, penggeledahan yang di pimpin langsung Kepala Kejari Lampung Selatan, Hutamrin.SH, mengamankan satu orang pejabat Dinas Pariwisata serta dua Box warna putih yang diduga berisikan dokumen penting terkait kasus yang sedang di tangani.

Kepala Kejari Lampung Selatan, Hutamrin.SH, mengatakan Ini kami hanya melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan.
“Jangan di blow up dulu ya, nanti ada waktunya kami memberikan keterangan resmi,” kata dia singkat.

Beredar kabar, Kejari Lampung Selatan tengah membidik kasus penggunaan dana hibah sebesar Rp500 juta di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat. (Sg)

Berita Terkait

Baca Juga