Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (16 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
NASIONAL 22 Juli 2019, 06:32 WIB 1,078 PDF

Akhirnya Polda Metro Jaya Menetapkan Komedian Nunung Jadi Tersangka

Kabiro Jakarta
Oleh: Kabiro Jakarta • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Akhirnya Polda Metro Jaya Menetapkan Komedian Nunung Jadi Tersangka
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Jakarta

JAKARTA, INFODESANEWS – Diamankan di kediamannya terkait kasus narkoba jenis sabu, komedian dengan nama asli Tri Retno Prayudati alias Nunung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh penyidik Polda Metro Jaya, Sabtu (20/07/19).

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/7/2019) malam.

Diketahui, Nunung bersama suaminya, July Jan Sembiran ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) lalu. Saat penggeledahan, polisi menemukan serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Nunung dan suaminya. Selama menjalani pemeriksaan, Nunung mengakui sudah 10 kali membeli sabu dari Hery dalam waktu tiga bulan terakhir.

“July dan Nunung mengambil sabu dari Hery sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.

Oleh: Kabiro Jakarta

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Jakarta
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro DKI Jakarta & Nasional

Kabiro Jakarta

Liputan pusat pemerintahan, kementerian, parlemen DPR RI, dan isu nasional.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi