LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, menyoroti minimnya koordinasi pihak rekanan dengan pemerintah kecamatan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas terhadap kendaraan bermuatan berlebih (overload) yang melintasi jalan kelas III.
Sorotan tersebut disampaikan Agus Sartono dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027, yang dipusatkan di Ruang Banggar DPRD setempat, Jumat (6/11/2026).
Agus mengungkapkan, selama ini pihak rekanan yang melaksanakan pembangunan di wilayah kecamatan dinilai tidak melakukan koordinasi dengan camat sebagai pemangku kebijakan di wilayah tersebut.
Bahkan, koordinasi tidak dilakukan baik saat pelaksanaan pembangunan maupun ketika proses pemeriksaan hasil pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO).
Menurutnya, pemerintah kecamatan semestinya dilibatkan agar dapat mengetahui dan ikut memantau pekerjaan pembangunan yang berlangsung di wilayahnya.
"Jangan sampai pembangunan berjalan tanpa koordinasi dengan camat. Camat merupakan pemangku kebijakan di wilayah kecamatan, sehingga sudah seharusnya mengetahui pelaksanaan pembangunan hingga proses PHO," menjadi poin sorotan dalam penyampaiannya.
Selain itu, Agus juga menyoroti kendaraan bermuatan berlebih yang masih melintas di jalan kelas III. Ia meminta pemerintah daerah, khususnya Dishub, mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Ia menilai, kendaraan overload berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan mengurangi usia teknis infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran daerah.
Karena itu, penertiban tidak boleh sebatas imbauan. Dishub harus menjalankan pengawasan dan penindakan secara konsisten agar jalan yang telah dibangun dengan anggaran besar tidak cepat mengalami kerusakan akibat kendaraan yang tidak sesuai dengan kelas jalan.
Agus menegaskan, pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan pengawasan yang baik, koordinasi lintas pemerintahan, serta penegakan aturan. Sebab, menjaga kualitas jalan bukan hanya soal membangun, tetapi juga memastikan infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. (Redaksi Infodesanews)