Kamis, 24 September 2026
KRIMINAL 13 Maret 2026, 19:08 WIB 2,340 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Aksi Curanmor Subuh Hari Di Natar Berakhir Ditangan Polisi

Jurnalis / Kontributor: Korwil Lampung
Jumlah Tayang: 2,340 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Aksi Curanmor Subuh Hari Di Natar Berakhir Ditangan Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Korwil Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Aparat Unit Reskrim Polsek Natar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku berinisial M. (33) ditangkap pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban terkait hilangnya sepeda motor miliknya.

Kapolsek Natar, Setio Budi Howo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di rumahnya.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah anggota melakukan penyelidikan. Sepeda motor milik korban diketahui sempat diposting untuk dijual oleh pelaku di Facebook,” ujar Setio.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun Tanjungsari I, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Saat itu korban P.F. (30) menyadari sepeda motor miliknya hilang dari dalam rumah.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Setelah itu pelaku mengambil sepeda motor yang berada di ruang tamu dan keluar melalui pintu depan rumah,” kata Setio.

Sepeda motor yang dicuri pelaku yakni Yamaha Vixion warna hitam tahun 2011 dengan nomor polisi BE 4475 DX. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp6 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan unggahan sepeda motor yang diduga milik korban di salah satu situs jual beli di Facebook. Dari penelusuran tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Natar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor polisi BE 4475 DX yang merupakan milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(Ronald)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Korwil Lampung

Korwil Lampung

Koordinator Wilayah Lampung

Koordinator liputan investigasi, hukum, dan peristiwa daerah Lampung.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi