Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (16 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
NASIONAL 10 Desember 2024, 22:16 WIB 852 PDF

Aktivis FORMAT, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Air Baku Parodo Rp39 Miliar ke Kejati Sulsel

Kabiro Luwu
Oleh: Kabiro Luwu • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Aktivis FORMAT, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Air Baku Parodo Rp39 Miliar ke Kejati Sulsel
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Luwu

SULSEL, INFODESANEWS – Aktivis FORMAT secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Air Baku Parodo.

Laporan tersebut diajukan Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Senin, (9/12/2024).

Ketua Umum FORMAT, Wirahadi mengatakan Proyek senilai Rp39 miliar yang bersumber dari APBN ini mencakup pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku di Kabupaten Tana Toraja (sekarang Toraja Utara). Laporan ini dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Menurut Wirahadi, proyek yang awalnya direncanakan pada tahun 2022 ini mengalami masalah serius.

“Masyarakat belum merasakan manfaatnya,” ungkap Wirahadi dalam keterangannya.

FORMAT menyatakan bahwa ada indikasi pemutusan kontrak proyek ini pada tahun sebelumnya dan kemudian kembali dianggarkan pada tahun 2023. Ia menyebutkan, anggaran sebesar Rp2,8 miliar juga digunakan untuk paket perkuatan sarana dan prasarana air baku di Toraja.

FORMAT menilai bahwa proses pembangunan proyek ini terdapat banyak kejanggalan. Mereka menduga adanya korupsi dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.

“Kami meminta penegak hukum untuk turun tangan,” tegas Wirahadi.

Dalam laporan resmi yang diserahkan ke Kejati Sulsel, FORMAT melampirkan bukti-bukti yang mendukung dugaan korupsi ini. Bukti-bukti tersebut diharapkan bisa mempermudah penyelidikan lebih lanjut. Aktivis FORMAT meminta agar Kejati Sulsel melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh tahapan proyek ini.

“Kami mendesak Kejati Sulsel memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa proyek ini,” jelas Wirahadi.

FORMAT percaya bahwa penyelidikan ini penting untuk memastikan tidak ada kerugian negara dalam proyek air baku tersebut.

Lebih jauh Wirahadi mengatakan, bahwa sejak awal, FORMAT telah memantau jalannya proyek ini. Mereka menemukan bahwa meskipun anggaran sudah disalurkan, implementasi di lapangan tidak sesuai harapan.

“Proyek ini seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat Toraja, namun kenyataannya tidak ada perubahan yang signifikan,” jelas Wirahadi.

Hal ini membuat FORMAT semakin yakin bahwa ada kesalahan dalam pengelolaan dana tersebut.

Aktivis FORMAT juga mengingatkan masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum. Mereka berharap agar Kejati Sulsel segera menindaklanjuti laporan ini.

“Kami tidak ingin penegak hukum hanya berdiam diri, kita harus terus mengawal agar proses hukum berjalan dengan transparan,” tambah Wirahadi.

Dia juga menyampaikan bahwa masyarakat harus proaktif dalam memerangi korupsi di daerahnya. FORMAT menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan keadilan dan memastikan hak masyarakat Toraja tidak terabaikan.

“Kami berharap agar proyek ini bisa selesai dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

“Aktivis FORMAT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab tidak lolos dari proses hukum.

Penegakan hukum terhadap dugaan korupsi ini sangat penting. FORMAT berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan bahwa proyek-proyek publik tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan mencegah korupsi di Sulawesi Selatan,” ujar Wirahadi.

Dengan langkah ini, FORMAT berharap Kejati Sulsel dapat segera menindaklanjuti laporan mereka.

Aktivis FORMAT menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari proyek yang telah digulirkan.** Benny/Yustus.

Oleh: Kabiro Luwu

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Luwu
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Luwu

Kabiro Luwu

Koordinator liputan daerah Sulawesi Selatan, Luwu Raya, dan sekitarnya.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi