Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (34 menit yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (3 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (7 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (7 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (7 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (8 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (22 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 27 Juni 2024, 20:24 WIB 1,769 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

ATR/BPN Blora Sosialisasi dan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

ATR/BPN Blora Sosialisasi dan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Blora menggelar sosialisasi dan implementasi Layanan Sertifikat Elektronik, yang berlangsung di Rumah Makan Joglo Bangkle Blora, Jawa Tengah.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bell Ade menyampaikan, ini sosialisasi untuk implementasi layanan elektronik yang nantinya akan kita implementasi sesuai jadwal itu tanggal 5 Juli tahun 2024 itu baru rencana untuk nanti pelaksanaannya itu akan barengkan dengan kedatangan pak menteri di Kota Semarang.

“Kekuatan hukum sertifikat analog dan elektronik itu sama, tidak ada perbedaan antara sertifikat analog dan elektronik,” terangnya kepada infodesanews.com, Kamis (27/6/2024).

Bella menambahkan, pada dasarnya semua sistem walaupun itu sertifikat analog yang selama ini, itu juga tersimpan di kantor tersimpan di kantor dalam bentuk elektronik juga, sekarang sudah zaman digital sejak tahun 2010 proses digitalisasi itu terjadi sampai saat ini berati sudah 14 tahun proses itu terjadi, dari yang dulu murni sertifikat analog murni diterbitkan dalam bentuk kertas mulai 2010 sudah mulai kita digitalkan satu persatu .

“Entah itu dalam bentuk scan-scannan PDF kita upload ke dalam sistem terus gambar peta juga kita plot di dalam peta pendaftaran BPN itu proses digitalisasi yang selama ini berlangsung,” tambahnya.

Lanjutannya, sesuai dengan hak milik berarti seumur hidup itu dan bisa diwariskan sama juga, yang ada masa berlakunya hak guna bangunan berapa itu ditetapkan kita terbitkan sesuai dengan SK yang diterbitkan misal 25 atau 30 tahun sesuai jangka waktunya.

Disinggung terkait sertifikat ganda belum bisa memastikan sertifikat itu belum bisa dikatakan ganda Kalau belum kita benar-benar cek, kita di PPN Blora ini kita belum pernah ada pengaduan Ataupun mungkin undangan sidang terkait dengan sertifikat ganda belum ada.

Tercatat di dalam sistem bahwa sertifikat atas nama yang bersangkutan sedang dibebani oleh gak tanggung dan itu kalau belum ada kegiatan Royal atau penghapusan atau hak tanggungan itu akan tetap melekat di dalam sertifikat itu.

“Di database dan website kita ada di sistem ada tandanya, sekarang pun hak tanggung sudah elektronik, sudah dari tahun lalu 2023 hak tanggungan itu kita terbitkan hak tanggungan elektronik,” ucapnya.

Jadi kalau bicara sistem dari tahun 2010 kita sudah sistem elektronik dalam “sistem kita elektronik hanya produk kita masih bentuk analog, tapi Proses bisnis segala sesuatunya di dalam Kementerian kita itu sudah dalam bentuk sistem elektronik

Untuk masyarakat ini lebih ke proses ganti blangko jadi tidak ada hal yang terlalu ditakutkan tidak ada hal yang perlu dirisaukan ini hanya pergantian produk saja dari yang awalnya 6 lembar analog menjadi satu lembar elektronik.(SM/Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi