Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (3 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (3 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (3 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (18 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
NASIONAL 02 Januari 2025, 13:30 WIB 1,719 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Babak Baru DOB Kabupaten Lampung Selatan

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Babak Baru DOB Kabupaten Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan Puji Sartono S.Kep ,SH mengucapkan rasa sukur dan bangganya terhadap Bapak Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto usai diserahkannya berkas-berkas terkait persyaratan dan dukungan untuk penguatan usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Senin ,(9/12/2024) lalu. Selanjutnya atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Bupati merekomendasikan ke DPRD Lampung Selatan untuk dibahas dan diparipurnakan.

Sebagaimana agenda DPRD Lampung Selatan pada tanggal 23 Desember 2024 , telah melakukan rapat pimpinan dengan para ketua fraksi DPRD Lampung Selatan membahas Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Lampung Selatan.

Sehingganya pada Jumat , (3/01/2025) akan diadakan rapat dengar pendapat antara DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Stakeholder guna membahas Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Lampung Selatan.Kamis.(2/1/2025)

” Ya benar kami sudah menerima undangan dari DPRD Lampung Selatan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Lampung Selatan ibu Erma Yusneli ,SE .M.M , perihal rapat dengar pendapat membahas DOB Kabupaten Natar Agung bersama Pj Sekda , Asisten Bidang Pemerintahan, Camat di lima Kecamatan, Tim Persiapan Pemekaran dan Panitia Daerah Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung, Ketua Apdesi , Ketua PABPDSI lima Kecamatan serta Stakeholder lainnya seperti terlampir dalam undangan tersebut,” kata Puji .

Puji berharap kerja selama hampir 10 tahun, dalam persiapan DOB Kabupaten Lampung Selatan dapat segera di Paripurnakan, yang selanjutnya hasil Paripurna tersebut dapat diserahkan ke Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk dapat disetujui dan di Paripurnakan juga oleh DPRD Provinsi Lampung agar bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sementara saat media ini mengkonfirmasi ke Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico, S.STP., M.H. membenarkan sesuai undangan DPRD Lampung Selatan, nomor : 4.0.0.4.1.4/1081/II.01/XII/2024 , tanggal 30 Desember 2024.

” Benar agendanya pada Jumat 3 Januari 2025 , dimulai pukul 09.00 Wib bertempat di ruang rapat Banggar DPRD Lampung Selatan akan diadakan rapat dengar pendapat DPRD Lampung Selatan bersama Stakeholder perihal Daerah Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), Setiawansyah mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah setuju dan mendukung usulan pemekaran DOB. Tapi, kata Setiawansyah, usulan tersebut haruslah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Pada prinsipnya, tidak ada hal yang membuat pemerintah daerah untuk tidak mendukung pemekaran daerah otonomi baru. Kami (Pemda red), senantiasa selalu konsisten mendukung usulan pemekaran daerah ini, sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Setiawansyah kepada wartawan.**(Ronald)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi