Kamis, 24 September 2026
NASIONAL 05 Mei 2024, 09:21 WIB 2,743 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Bawaslu Lutra Buka Pendaftaran Panwaslu 10 Kecamatan, Butuh 11 Orang: Syaratnya Ini

Jurnalis / Kontributor: Kabiro Luwu
Jumlah Tayang: 2,743 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bawaslu Lutra Buka Pendaftaran Panwaslu 10 Kecamatan, Butuh 11 Orang: Syaratnya Ini
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Luwu

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara mengumumkan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan, dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024 Nomor : 010/KP.01.00/SN-11/05/2024.

Ada 10 Kecamatan di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara yang akan melakukan perekrutan pendaftar baru dengan jumlah kekosongan ada 11 orang.

” Hal ini dilakukan pasca pengumuman hasil evaluasi Panwaslu Kecamatan, EXISTING, pada Sabtu 4 Mei 2024 kemarin,” sebut Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Muhajirin pada media ini via whatsapp, Minggu 5 Mei 2024.

Disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Utara Muhajirin bahwa, dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Tahun 2024, maka Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Luwu Utara  membuka pendaftaran Bawaslu Kecamatan di 10 Kecamatan dibuka tanggal ini hari Minggu, 5-7 Mei 2024.

Jadi Muhajirin menyebutkan bahwa, jumlah kekosongan ini akan dilskukan Perekrutan Pendaftar Baru dengan jumlah 2 kali kebutuhan, hari ini sudah dibuka pendaftaran.

“Jadi Panwascam yang bertugas dalam Pemilu 2024 kemarin disebut Exsisting yang masa kerjanya habis pada tanggal 30 April kemarin. Di Luwu Utara, jumlah Existing 11 dari 10 Kecamatan. Evaluasi yakni Penilaian Fortofolio dan Penilaian Atasan Langsung secara Offline yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Luwu Utara.

Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017. Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang- Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Berikut Persayaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan adalah sebagai berikut: Warga Negara Indonesia dapatdi baca melalui linkl di bawah ini ;

Pengumuman dan Persyaratan
https://drive.google.com/file/d/18hwx7HevEQlw6_9nze3Dn1OfrWWel16Km/view?usp=drivesdk

FORMULIR PENDAFTARAN
https://drive.google.com/drive/folders/18jZ_IG9ZyT_o2cwDselLBElwLtOWI-3 (ppid).

Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap.

Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 05 s/d 07 Mei 2024, Pukul 08.00-16.00 Wita dan hari terakhir pendaftaran sampai dengan pukul 23.59
Wita, Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.**Yustus.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Luwu

Kabiro Luwu

Kepala Biro Luwu

Koordinator liputan daerah Sulawesi Selatan, Luwu Raya, dan sekitarnya.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi