Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (5 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (12 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (20 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (22 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (22 jam yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (22 jam yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (22 jam yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
Tak Berkategori 23 November 2024, 20:40 WIB 1,905 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Bawaslu Luwu Utara Upayakan Netralitas ASN dan Pemerintah Desa di Masa Tenang, Warning Bisa Terjadi Potensi Kerawanan Pilkada Tunggal

Penulis: Kabiro Luwu
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Bawaslu Luwu Utara Upayakan Netralitas ASN dan Pemerintah Desa di Masa Tenang, Warning Bisa Terjadi Potensi Kerawanan Pilkada Tunggal
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Luwu

SULSEL, INFODESANEWS – Berbagai upaya terus dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mencegah pelanggaran selama Pilkada dan masa tenang. Terutama terkait netralitas ASN dan pemerintah desa.

Pasalnya, dalam Pilkada tunggal, netralitas ASN dan pemerintah desa menjadi salah satu potensi kerawanan pelanggaran.

Untuk memastikan hal tersebut dapat diminimalisir, pihaknya mewanti-wanti netralitas ASN hingga kecamatan dan desa.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Luwu Utara, Tasran mengatakan dalam pilkada tunggal memang netralitas ASN dan pemerintah desa menjadi salah satu potensi kerawanan.

“Untuk itu, kami terus mengingatkan kepada ASN agar lebih hati-hati dalam melakukan tindakan. Agar tidak masuk dalam pelanggaran pilkada,” sebutnya pada media ini, Sabtu 23 November 2024.

Ia menjelaskan, untuk memastikan netralitas, pihaknya telah meminta Panwascam dan PKD serta PTPSuntuk bersama-sama ASN dan pemerintah desa selalu di ingatkan.

” ASN dan pemerintah desa tidak boleh terlibat dalam aktivitas yang dapat dimaknai sebagai keberpihakan kepada salahsatu pasangan calon, termasuk memberikan dukungan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” sebut Tasran.

Untuk diketahui bahwa, Bawaslu Lutra mengacu pada sejumlah regulasi yang mengatur ASN yakni, UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, Pasal 9 ayat 2 yang menyebutkan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Dan, peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, pasal 4 ayat 15, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nomor B/71/M.SM.00.00/2017, yang mengatur larangan keterlibatan ASN dalam politik praktis, termasuk kampanye dan unggahan di media sosial.

Serta UU Nomor 6 tahun 2020 tentang Pilkada, pasal 71 ayat 1, yang mana menegaskan bahwa larangan kepala daerah, pejabat negara, dan ASN melakukan tindakan yang menguntungkan salahsatu pasangan calon selama pilkada.

Selain bawaslu mengimbau kepada ASN bawaslu juga mengintensifkan patroli pengawasan selama masa tenang.

” Kami akan terus mengawasi potensi pelanggaran, termasuk keterlibatan ASN, pemerintah desa dan BPD dalam aktivitas politik. Masyarakat diharapjan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di desa, dusun dan lingkungan TPS nya masing-masing,” pesannya.** Yus/Beny.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #Tak Berkategori #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Luwu

Kabiro Luwu

Kepala Biro Luwu

Koordinator liputan daerah Sulawesi Selatan, Luwu Raya, dan sekitarnya.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi