BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS – Dalam rangka mendukung kelancaran serta menjaga keamanan selama kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Satlantas Polresta Bandar Lampung akan melakukan pengalihan arus lalu lintas pada Senin, 1 September 2025 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Dr. Ridho Rafika, pada Minggu (31/8/2025). Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan menjaga ketertiban di sekitar area DPRD Lampung selama kegiatan berlangsung.
“Satlantas Polresta Bandar Lampung akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas mulai pukul 07.00 WIB hingga kegiatan selesai. Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan perjalanan dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” ujar Kompol Ridho.
Adapun pengalihan arus lalu lintas di Bandar Lampung akan diberlakukan sebagai berikut:
- Kendaraan dari arah Jl. Wolter Monginsidi menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung dialihkan ke Jl. Cut Mutia dan Jl. Basuki Rahmat.
- Kendaraan dari arah Teluk dialihkan ke Jl. WR Supratman.
- Kendaraan dari arah Jl. Patimura diarahkan ke Jl. Diponegoro.
- Arus dari Jl. Basuki Rahmat menuju Jl. Dr. Warsito dan Jl. Mr. Moch Roem akan ditutup sementara.
Polresta Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat untuk memahami rekayasa lalu lintas di Bandar Lampung ini, mencari jalur alternatif, serta mematuhi rambu-rambu demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Dengan adanya pengalihan arus lalu lintas di Bandar Lampung ini, diharapkan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman, tertib, dan tanpa mengganggu mobilitas masyarakat.**Ronald.