BLORA, INFODESANEWS – Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, bersama Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanganan Perumahan Kumuh dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang mencatatkan kinerja positif. Target pendapatan daerah sebesar Rp2,649 triliun terealisasi Rp2,619 triliun atau mencapai 98,87 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target, yakni terealisasi 106,56 persen.
Dari sisi belanja, realisasi mencapai Rp2,805 triliun atau 95,87 persen dari alokasi Rp2,925 triliun. Secara keseluruhan, Kabupaten Blora membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp90,57 miliar.
Bupati juga memaparkan capaian kinerja daerah yang diukur melalui 2.479 indikator. Sebanyak 2.422 indikator (97,70 persen) menunjukkan status kinerja baik, sementara sisanya masih memerlukan perbaikan.
“Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Blora tahun 2025 secara umum berjalan dengan baik, berkat sinergi seluruh komponen pemerintahan dan dukungan masyarakat,” ujar Bupati.
Sepanjang tahun 2025, Pemkab Blora meraih sejumlah penghargaan bergengsi, antara lain Kabupaten Terinovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya secara berturut-turut, serta predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan dua Raperda yang dinilai strategis, serta mengakui masih adanya sejumlah target yang belum tercapai dan akan menjadi bahan evaluasi ke depan.
Rapat paripurna yang dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta para camat ini ditutup dengan kegiatan halal bihalal bersama seluruh tamu undangan.**Red