Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (20 menit yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (16 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (23 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu)
NASIONAL 22 Agustus 2021, 06:45 WIB 892 kali dibaca ~4 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Copot Pendamping Desa dan Pendamping PKH Program Pemerintah di Lutra yang Double Job

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Copot Pendamping Desa dan Pendamping PKH Program Pemerintah di Lutra yang Double Job
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Ini salah satu penghambat peluang kesempatan kerja bagi warga Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) adalah mereka yang bekerja rangkap jabatan (double job). Mereka dengan berbagai dalih melakukan kerja di beberapa instansi padahal jelas-jelas aturan tidak memperbolehkan itu.

Program pendampingan di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang julukan Luwu Utara, mereka jelas-jelas terindikasi double job tapi dibiarkan/pembiaran, seperti para Pendamping Desa dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal ini disampaikan salah satu warga Kecamatan Baebunta Selatan yang identitasnya tak mau di publikasikan sebut saja Serre, berharap kepada Pemerintah Daerah Luwu Utara yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Sosial untuk secara tegas melakukan penyisiran dan pembersihan kepada pendamping yang disinyalir bekerja pada dua program.

“Mereka harus dipaksa memberikan kesempatan kepada warga yang lain yang masih menganggur, karena jika berharap kesadaran dari mereka ini tidak akan terjadi. Jangan biarkan mereka hanya memikirkan diri sendiri tapi membiarkan yang lain menganggur,” sebut Serre pada media ini via whatsapp, Sabtu 21 Agustus 2021 malam.

Dan selanjutnya memohon kepada Ibu Bupati Luwu Utara untuk mengevaluasi kinerja kedua Organiasi Perangkat Daerah/Satuan Kerja Perangkat Daerah (OPD/SKPD) tersebut yang dinilai tidak bisa mengikuti ritme gerak yang memang telah dicanangkan oleh Bupati Indah Putri Indriani.

Hal itu, di antaranya soal pemberdayaan masyarakat dalam hal ini, Pendamping Desa dan Pendamping PKH. Sebagai refleksi atas kondisi memprihatinkan tersebut perlu kiranya ada solusi kongkret pada persoalan ini, tak berlebihan rasanya jika warga Bumi Lamaranginang khususnya para pemuda, sarjana diberikan kesempatan yang sama untuk turut serta dalam proses pembangunan Luwu Utara melalui berbagai sektor.

Kedua pendamping tersebut yakni, Ardi dan Kasmin, itu sudah pelanggaran dan sudah satu tahun ada pembiaran dari pemerintah, apalagi sama dapat gaji dari Kementerian.

Dan kedua pendamping tersebut jadi pendamping PKH di Kecamatan Sabbang Selatan sekaligus jadi pendamping juga di Kecamatan Rongkong. Juga yang satunya Pendamping Desa di Kecamatan Rongkong sekaligus Pendamping Desa di Kecamatan Malangke Barat.

Serre juga mengkritisi kelemahan dua dinas tersebut yang menjadi leading sektor program yakni, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Sosial Lutra yang memperkerjakan orang yang double job pendamping program pemerintah yang seolah-olah dibiarkan, dimana orang tersebut Pendamping Desa dan Pendamping PKH yang masih bercokol dan dibiarkan double job,” terangnya.

Padahal secara aturan itu sama sekali tidak diperbolehkan, tapi kenyataannya sampai saat ini persoalan itu masih ada pembiaran dan dibiarkan di dua dinas di Lutra.

Persoalan ini sebenarnya sudah satu tahun lalu dan pernah disuarakan masyarakat. Tapi anehnya dinas terkait seolah tidak meresponnya atau tidak secara serius menindaklanjuti persoalan ini. Padahal ini jelas-jelas menutup kesempatan pemuda atau warga yang lain untuk mengaktualisasikan kemampuannya dan berimplikasi pada jumlah pengangguran juga.

Sementara pemerhati sosial di Lutra Bunga, menilai dua dinas yakni Dinas PMD dan Dinas Sosial terbukti tidak serius dan tidak tegas, sampai saat ini situasi tersebut masih berlangsung.

“Ini bukan soal menghentikan rejeki, namun ini berbicara kemaruk atau tamak. Ada beberapa orang yang bekerja dengan berbagai pekerjaan, sementara yang lain seolah tidak diberikan kesempatan,” tuturnya.

Pemerhati Sosial ini berharap, kepada siapapun untuk membukakan peluang bagi pemuda dan para sarjana di Bumi Lamaranginang untuk mengaktualisasikan ilmunya. Jangan sampai ada individu yang bekerja di berbagai program sementara banyak yang lain yang tidak bekerja. Bahkan secara aturan dengan tegas sedari awal melakukan pendaftaran bahwa mereka tidak boleh terikat dengan dinas atau instansi lain, tapi yang terjadi itu seolah dibiarkan.

” Pendamping Desa dan Pendamping PKH, itu kan digaji lumayan besar dan itu juga dari uang rakyat, ” tambahnya.

Adanya persoalan Pendamping Desa dan Pendamping PKH di Luwu Utara, kata Bunga tidak terlepas dari kinerja Korkab Lutra yang tidak bekerja sesuai ketentuan. Hanya Korkab UPPKH lebih mengetahui semua yang dilakukan pendamping terkait tugasnya. Apakah Korkab UPPKH Lutra pura-pura tidak tahu ada pendamping yang double jobs?

Sekadar diketahui, PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan uang tunai pada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan bisa dapat memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi