BLORA, INFODESANEWS | Dewan Pendidikan Kabupaten Blora melakukan kajian mendalam terhadap implementasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kajian ini menjadi langkah strategis dalam mendorong sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel di wilayah Blora.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan dengan baik serta memberikan kemudahan bagi seluruh calon peserta didik.
“Tujuan kami agar SPMB di Blora berjalan tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik,” ujarnya di Blora, Jumat (9/5/2025).
Lima Sorotan Penting Dewan Pendidikan Blora terhadap SPMB 2025
-
Penetapan Wilayah Penerimaan Murid Baru
Pemkab Blora diharapkan segera menetapkan wilayah penerimaan berbasis data administratif dan radius tertentu dengan melibatkan Dinas Dukcapil. -
Persentase Kuota Jalur Penerimaan
Kuota jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi harus mengikuti ketentuan Pasal 30 dalam Permendikdasmen No. 3/2025 untuk memastikan pemerataan kesempatan. -
Penyusunan Juknis dan Pembentukan Panitia
Dinas Pendidikan Blora diminta segera menyusun petunjuk teknis dan membentuk panitia SPMB lintas OPD untuk menjamin pelaksanaan yang terkoordinasi. -
Penyediaan Aplikasi Daring Terintegrasi
Pemerintah daerah wajib menyediakan sistem daring terintegrasi dengan Dapodik dan data sosial agar proses pendaftaran lebih efisien dan akurat. -
Sosialisasi dan Pengawasan
Informasi SPMB harus disosialisasikan secara luas dan rutin, serta diawasi oleh Inspektorat Daerah guna mencegah pelanggaran.
Rekomendasi Strategis Dewan Pendidikan untuk Pemkab Blora
Sebagai tindak lanjut, Dewan Pendidikan merekomendasikan beberapa langkah konkret:
-
Pengalokasian anggaran khusus untuk pengembangan aplikasi daring dan kegiatan sosialisasi;
-
Pelatihan intensif untuk panitia SPMB;
-
Kerja sama dengan media lokal guna menjangkau publik secara luas.
“Jika rekomendasi ini dijalankan dengan konsisten, SPMB di Blora akan jauh lebih baik dan berpihak pada hak pendidikan anak,” tegas Slamet Pamudji.
Kajian Juknis PMB Blora 2025/2026: Dorong Literasi Digital dan Inklusivitas
Selain kajian terhadap Permendikdasmen, Dewan Pendidikan juga menelaah Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun pelajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Blora.
Tujuh poin utama hasil kajian Dewan Pendidikan:
-
Selaras dengan Regulasi Nasional
Juknis PMB Blora 2025/2026 dinilai sudah cukup selaras dengan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 sebagai acuan nasional. -
Validasi Jalur Prestasi dan Afirmasi
Dewan Pendidikan mendorong penyederhanaan mekanisme serta validasi objektif untuk mencegah penyalahgunaan data dalam jalur afirmasi dan prestasi. -
Perluasan Edukasi Publik dan Literasi Digital
Edukasi publik harus ditingkatkan, khususnya di wilayah tertinggal, melalui media lokal, tokoh masyarakat, dan pendampingan langsung. -
Penguatan Implementasi Teknis
Dibutuhkan panduan teknis berbasis studi kasus untuk sekolah dan guru serta validasi sistemik terhadap data domisili dan jalur seleksi. -
Inklusivitas dan Akses Setara
Proses digitalisasi PMB harus memakai pendekatan hybrid (online dan offline), serta menyediakan akses bagi kelompok rentan dan anak disabilitas. -
Transparansi Hasil Seleksi
Hasil seleksi harus dipublikasikan dengan alasan dan skor yang ringkas, jelas, dan tidak melanggar privasi. -
Komitmen Dewan Pendidikan
Dewan Pendidikan Blora siap terlibat aktif dalam monitoring, pengawasan, dan edukasi publik sepanjang proses PMB berlangsung.
“Kami ingin proses PMB berjalan transparan, inklusif, dan memberikan akses setara bagi seluruh anak di Blora,” tutup Slamet Pamudji.**Red.