Kamis, 24 September 2026
KRIMINAL 15 Desember 2024, 18:29 WIB 391 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Di UIN Alauddin Makassar, Polisi Bongkar Alat Mesin Uang Palsu

Jurnalis / Kontributor: Kabiro Luwu
Jumlah Tayang: 391 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Di UIN Alauddin Makassar, Polisi Bongkar Alat Mesin Uang Palsu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Luwu

SULSEL, INFODESANEWS – Pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar mengejutkan masyarakat. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu dan uang senilai miliaran rupiah yang diproduksi di dalam kampus.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini pertama kali terungkap saat seorang staf kampus yang terlibat dalam pengedaran uang palsu mencoba membayar angsuran di sebuah kantor pembiayaan dengan menggunakan uang palsu.

Pihak pembiayaan mencurigai uang yang digunakan karena tidak terdeteksi oleh sinar X-ray atau alat pengecek uang lainnya.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, terungkap bahwa uang tersebut memiliki nomor seri yang sama.

Pihak pembiayaan yang mencurigai adanya peredaran uang palsu segera melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Pallangga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sumber uang palsu tersebut di kampus UIN Alauddin Makassar.

Dalam pengembangan penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah staf kampus yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Salah satunya adalah seorang petinggi kampus berinisial AI, yang diduga memiliki peran penting dalam produksi uang palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa polisi telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu dan sejumlah uang palsu yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Beberapa staf kampus yang terlibat sudah diamankan, dan kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Bahtiar.

Pihak UIN Alauddin Makassar hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi terkait keterlibatan kampus dalam kasus ini.

Humas UIN Alauddin Makassar, Ismi Sabariah, yang dihubungi untuk memberikan pernyataan terkait kasus tersebut, belum memberikan respons.

Kasus pembuatan uang palsu yang melibatkan institusi pendidikan ini menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan mengenai pengawasan internal kampus serta kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan akademik.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, mengonfirmasi bahwa salah satu pegawainya telah ditangkap oleh pihak kepolisian. “Kami ingin menegaskan bahwa yang ditangkap adalah oknum, bukan perwakilan institusi,” ujar Hamdan Juhannis dalam sebuah keterangan tertulis.

Hamdan menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan rincian terkait kasus tersebut, dan belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada pihak kampus.

Selanjutnya, Hamdan mengungkapkan bahwa pihak kampus akan menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian. Jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawai tersebut, kampus tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Pihak kepolisian berjanji untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akan merilis perkembangan lebih lanjut melalui Polda Sulsel.** Benny/Yustus

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Luwu

Kabiro Luwu

Kepala Biro Luwu

Koordinator liputan daerah Sulawesi Selatan, Luwu Raya, dan sekitarnya.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi