Jumat, 25 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (4 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (10 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (20 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (21 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
KRIMINAL 08 November 2022, 09:18 WIB 2,413 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Diduga Kapten Kapal Patria Mulia 02 Lakukan Penganiayaan Terhadap ABK

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Diduga Kapten Kapal Patria Mulia 02 Lakukan Penganiayaan Terhadap ABK
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BALI, INFODESANEWS | Kapal pelayaran Patria Mulia 02 yang berinduk kepada PT Nagamas Benoa Bali, seorang kapten kapal melakukan tindak kekerasan penganiayaan terhadap ABKnya.” Hal keterangan ini hingga di terbitkan pada sabtu (5/11/2022).

Hasil investigasi kami selaku awak media terjadinya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kapten Kapal Patria Mulia 02 ini ternyata hal yang sepele, W salah satu ABK ( Korban ) menyampaikan ” ya saya menerima pukulan dua kali oleh Kapten Kapal Patria Mulia 02.

Hal itu hanya terlambat menyajikan sajian dan keterlambatan itu juga tidak berjam jam hanya beberapa menit.Tanpa bicara ataupun peringatan, tiba tiba Kapten Kapal Patria Mulia 02 langsung memukul saya hingga lebam muka saya,” kata inisial W

W pun akhirnya mengadu kepada KP3 Benoa Bali, hingga terjadinya perdamaian yang di lakukan oleh kedua belah pihak dengan pelaku memberikan kompensasi sebagaimana tersurat dalam perjanjian sebesar 15 juta rupiah.

Agar tidak mengulangi lagi dan buat jera bagi para oknum pelaku tindak kekerasan harus tindak secara hukum sesuai dengan pasal di dalam KUHP.

Karena terjadinya pengulangan tindak kekerasan diawali dengan adanya perdamaian berupa di berikannya kompensasi, sehingga ata Oknum pelaku tindak kekerasan tidak akan merasa jera dan ini akan terus terjadi di kemudian hari.

Pada saat awak media konfirmasi melalui WhatsApp, Kapten kapal Patri Mulia 02 menambahkan bahwa sudah ada perjanjian damai dan saya nggak bisa jawab pertanyaan karena saya lagi sibuk.

Ini tentu tugas dari penegak hukum yang punya kewenangan untuk dengan tegas para oknum pelaku kekerasan agar di tindak lanjut secara hukum yang berlaku”, tegas Kapten kapal Patri Mulia 02.(Eric/@Gus)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi