Jumat, 25 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (4 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (10 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (18 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (20 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (20 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (21 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 01 Mei 2026, 15:46 WIB 2,533 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Dinamika Politik Bagian dari Demokrasi, Boikot Paripurna Harus Dihormati

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dinamika Politik Bagian dari Demokrasi, Boikot Paripurna Harus Dihormati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Dinamika politik di DPRD Kabupaten Blora yang belakangan menjadi sorotan publik, khususnya terkait sikap boikot dalam agenda rapat paripurna, dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati. Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Blora dari Fraksi Golkar, Supardi, Jumat (01/05/2025).

Supardi menegaskan bahwa di tengah berbagai perbedaan sikap, kebersamaan antaranggota dewan tetaplah hal yang utama. Ia mengingatkan bahwa masyarakat menunggu kinerja DPRD, sehingga dinamika yang terjadi tidak boleh mengganggu tugas pokok legislatif dalam pengawasan dan pelayanan publik.

Terkait langkah Fraksi PDI Perjuangan yang tidak menghadiri rapat paripurna, Supardi menyampaikan penghormatan karena sikap tersebut merupakan hak konstitusional setiap fraksi. Namun demikian, ia menilai wacana ketidakpercayaan masih terlalu dini untuk disimpulkan dalam konteks saat ini.

Dalam hal pengawasan anggaran, Supardi menjelaskan bahwa DPRD telah memiliki dasar jelas, yaitu APBD Kabupaten Blora Tahun 2025 yang disahkan melalui Perda Nomor 6 Tahun 2025 serta penjabaran teknis melalui Perbup Nomor 36 Tahun 2025.

“Kalau berbicara pengawasan, semua sudah terangkum dalam APBD dan penjabaran perbup. Mulai dari besaran anggaran hingga rincian kegiatan sudah jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, dokumen tersebut menjadi acuan utama dalam memahami DPA, meskipun secara teknis DPA tetap diperlukan dalam pelaksanaan program di masing-masing OPD.

Di akhir pernyataannya, Supardi mengimbau seluruh anggota DPRD Blora untuk mengedepankan komunikasi yang sehat dan terbuka guna menghindari kesan konflik internal. Ia berharap perbedaan pandangan diselesaikan secara kekeluargaan melalui forum internal, sehingga soliditas DPRD terjaga dan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah tetap optimal.**Red

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi