BLORA, INFODESANEWS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, melalui Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa, Suwiji, menjelaskan mekanisme dan pentingnya penilaian Indeks Desa tahun 2025. Penilaian ini menjadi dasar untuk mengukur kemajuan desa dan menentukan statusnya, mulai dari sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga mandiri.
Suwiji memaparkan bahwa proses pendataan Indeks Desa 2025 telah dimulai. Tahapannya diawali dengan identifikasi kuesioner pada Januari-Februari, dilanjutkan sosialisasi dan pendampingan oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa pada Maret-Juni. Verifikasi oleh kecamatan akan berlangsung pada April, sementara rekapitulasi data ditargetkan selesai bulan Juni. Keputusan Menteri Desa mengenai status desa.
“Indeks Desa ini menjadi indikator penting untuk melihat kemajuan sebuah desa. Status yang dihasilkan nanti akan menentukan berbagai kebijakan dan alokasi pendanaan,” jelas Suwiji.
Sebuah perubahan signifikan pada tahun 2025 adalah transformasi dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa dengan komponen yang diperbarui. Jika sebelumnya hanya mencakup tiga dimensi (sosial, ekonomi, dan lingkungan), kini ditambahkan dua dimensi baru, yaitu dimensi aksesibilitas dan dimensi tata kelola pemerintahan desa.
“Kami dari Dinas PMD sebagai pembina akan memaksimalkan sosialisasi dan pendampingan agar seluruh proses penginputan data untuk keenam dimensi ini dapat berjalan lancar dan tuntas,” tegas Suwiji.
Mengenai dampak status desa, Suwiji menjelaskan bahwa desa yang mencapai status mandiri akan mendapatkan sejumlah keistimewaan (reward). Antara lain, persentase penyaluran Dana Desa tahap pertama yang lebih besar (60%), dibandingkan desa reguler (40%). Selain itu, desa mandiri juga memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan alokasi Dana Desa tambahan.
“Untuk insentif lain, seperti anggaran pemeliharaan ringan kantor atau balai desa, pada 2026 nanti akan berlaku untuk semua desa dengan batas maksimal Rp25 juta. Ini tidak lagi eksklusif untuk desa mandiri,” tambahnya.
Dengan sistem yang baru ini, Dinas PMD Blora berharap seluruh desa dapat lebih terdorong untuk meningkatkan kinerja di semua dimensi, sehingga target pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat tercapai secara lebih merata dan berkelanjutan.