Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (13 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (19 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 22 November 2025, 08:33 WIB 2,665 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Dinilai Langgar Aturan DPP Kampud Soroti Pengelolaan Lahan Parkir SMAN 1 Talang Padang Tanggamus

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dinilai Langgar Aturan DPP Kampud Soroti Pengelolaan Lahan Parkir SMAN 1 Talang Padang Tanggamus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS – Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H memberikan perhatian dan kontrol terhadap pengelolaan lahan parkir milik SMAN 1 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus yang diperuntukan bagi kendaraan siswa-siswi sekolahan tersebut. Melalui keterangan persnya pada Sabtu (22/11/2025), Seno Aji mengungkap jika pengelolaan lahan parkir milik SMAN 1 Talang Padang harus sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Pengadaan dan pengelolaan lahan parkir yang melibatkan pihak SMAN 1 Talang Padang dalam rangka memfasilitasi kendaraan siswa-siswi tentunya harus mendapat perhatian serius, pasalnya dari informasi yang berhasil dihimpun dalam pengelolaan lahan parkir bagi kendaraan siswa-siswi tersebut diduga terdapat pungutan yang disinyalir dipungut oleh petugas dan/atau penjaga lahan parkir tersebut, kondisi ini sangat disayangkan jika uang pungutan tersebut tidak memberikan sumbangsih ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah Kabupaten Tanggamus dari sektor retribusi parkir, sebagaimana diatur dalam UU tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka jika dalam pengelolaan lahan parkir terdapat pungutan, lahan parkir tersebut harus terdaftar sebagai lahan yang ditetapkan menjadi obyek pajak retribusi parkir, harapannya pungutan atas lahan parkir tersebut agar tidak dalam kategori pungutan liar”, jelas Seno Aji pada Sabtu (22/11/2025).

Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung melalui Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk mengevaluasi kebijakan sekolah yang memberikan izin kepada siswa-siswi membawa kendaraan bermotor dilingkungan sekolah, dikhawatirkan akan memicu fenomena lalu lintas yang kurang tertib, karena ditinjau dari segi umur para siswa-siswi yang membawa kendaraan bermotor dipastikan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) C dari pihak yang berwajib.

“Jika ditinjau dari sisi umur tentunya dapat dipastikan para siswa-siswi yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah belum secara reami memiliki surat izin mengemudi (SIM) C, kondisi ini harus ditindak tegas karena dikawatirkan akan menjadi fenomena yang tidak tertib dalam berlalu lintas, apalagi ada UU tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang mewajibkan setiap pengendara kendaraan bermotor dijalan diwajibkan memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan, jika melanggar dapat dikenai sanksi denda dan/atau kurungan penjara, maka sudah sepatutnya Pemerintah Daerah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi kebijakan tersebut”, pinta Seno Aji.

Selain itu, Seno Aji juga meminta kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menertibkan para pengemudi kendaraan bermotor yang belum memiliki SIM dalam kategori pelajar sekolah.

“Hukum di Negara kita ini menjunjung tinggi asas persamaan dihadapan hukum, jangan sampai fenomena para siswa diizinkan mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM karena belum kompeten menjadi gambaran bahwa penerapan hukum dilakukan dengan tidak adil, tidak setara dan tidak wajar, dalam kondisi ini berpotensi akan memicu ketidakteraturan dan kegaduhan jika pelanggaran hukum dibiarkan, justru disengaja, jadi Ditlantas Polda Lampung harus segera menertibkannya”, pungkas Seno Aji.

Sebelumnya diberitakan bahwa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Talang Padang secara simbolik meresmikan lahan parkir bagi kendaraan siswa-siswi pada Senin, 10 November 2025.

Hadir dalam peresmian lokasi parkir tersebut, Camat Talang Padang, H. Muhammad Amin; Kapolsek Talang Padang; Kasubag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Wilayah II, Minda Tuah Putri, S.Sos., M.M; Kepala SMA Negeri 1 Talang Padang, Sudirman, S.Pd; perwakilan komite sekolah; Babinsa, Kopka Andriansyah; perwakilan wali murid serta perwakilan pelajar sekolah setempat.

Dalam sambutannya, Kepala SMAN 1 Talang Padang, Sudirman, S.Pd., mengungkapkan jika pembangunan lahan parkir tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk dukungan dari komite sekolah dan para wali murid. (***Ronald)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi