Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (5 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (5 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
NASIONAL 30 September 2024, 17:02 WIB 2,493 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Disdik Blora Akan Tertibkan Sekolah yang Lakukan Bisnis di Lingkungan Pendidikan

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Disdik Blora Akan Tertibkan Sekolah yang Lakukan Bisnis di Lingkungan Pendidikan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Dinas Pendidikan Kabupaten Blora berencana melakukan penertiban terhadap sekolah – sekolah yang melakukan kegiatan bisnis di lingkungan pendidikan. Hal ini disampaikan oleh pihak Disdik Blora kepada media Infodesanews melalui pesan singkat pribadinya setelah dimintai klarifikasi mengenai adanya sekolah yang mendirikan tower internet di lingkungan sekolah dengan dalih pengadaan internet untuk kebutuhan sekolah, Kamis, 26/09/2024 beberapa waktu lampau.

Dok. Keberadaan Tower Internet, Senin, 30/9/24.

Menurut NN (48 Th) menyampaikan, pembangunan tower internet tersebut dianggap bermasalah karena perizinan yang tidak sesuai prosedur. “Kalau terkait perizinan, seharusnya penyedia internet harus mendapatkan izin dari pihak desa, karena banyak tanah yang digunakan oleh sekolah masih merupakan milik desa,” ujar seorang narasumber Infodesanews yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan Infodesanews di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan tower internet di salah satu sekolah tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak beberapa kepemimpinan kepala sekolah berganti. Hingga berita ini ditayangkan, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Japah sangat sulit dihubungi dan selalu menghindar saat dimintai klarifikasi terkait masalah ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Sarana dan Prasarana (Sarpas) Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Kabid Sarpras, Sandy Tresna Hadi,S.T.,M.M menyatakan akan segera melakukan tindakan tegas terhadap sekolah yang terlibat. “Kami akan melakukan penertiban secepatnya, mengingat penyedia tower internet tersebut telah menggunakan fasilitas listrik milik sekolah dasar untuk kepentingan bisnis. Ini sudah menyalahgunakan fasilitas negara,” tegasnya.

Penindakan ini menjadi prioritas, mengingat penggunaan fasilitas sekolah untuk kegiatan bisnis bertentangan dengan regulasi yang ada dan bisa merugikan lingkungan pendidikan itu sendiri. Disdik Blora berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aktivitas di lingkungan sekolah tetap berada dalam koridor pendidikan dan tidak menyimpang untuk kepentingan bisnis atau komersial.

Penegakan aturan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga integritas lingkungan pendidikan di Kabupaten Blora dan memastikan bahwa sekolah tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik generasi penerus bangsa.**Red.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi