Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (20 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
KRIMINAL 11 Januari 2025, 18:36 WIB 1,267 PDF

DPD KAMPUD Lamtim Apresiasi Kejati Usut Dugaan Korupsi Dinas PUPR Lamtim

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPD KAMPUD Lamtim Apresiasi Kejati Usut Dugaan Korupsi Dinas PUPR Lamtim
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG TIMUR, INFODESANEWS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung,

Apresiasi yang diberikan DPD Kampud Lampung Timur diberikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Kuntadi, S.H, M.H bersama tim penyidik bidang Tindak pidana khusus (Pidsus), Armen Wijaya, S.H, M.H dalam menangani sejumlah kasus hukum, khususnya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proses lelang pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun 2022 sebesar Rp. 6.996.600.000,-.

Demikian disampaikan oleh Fitri Andi sebagai ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur dalam keterangan persnya pada Sabtu (11/1/2025).

“Kinerja Kajati Lampung sangat baik dan cepat, khususnya dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi, Kita memberikan apresiasi atas langkah tegas dan upaya Kajati Kuntadi, S.H, M.H dalam mengusut tuntas dugaan tipikor dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek pembangunan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 6.996.600.000 dari alokasi APBD Kabupaten Lampung Timur”, kata Fitri Andi.

Andi sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa LSM KAMPUD Lampung Timur selain memberikan apresiasi juga memberikan dukungan penuh atas tugas konstitusional Kejati Lampung dalam membongkar dan mengusut tuntas skandal dugaan korupsi penggunaan uang negara dan daerah khususnya di Kabupaten Lampung Timur.

“Skandal penyimpangan uang negara dan daerah harus diusut tuntas dan segera dibongkar karena persoalan tindak pidana korupsi telah merusak moral kehidupan bangsa dan menyengsarakan masyarakat, jangan sampai kasus korupsi menjadi kronis di Kabupaten Lampung Timur.

Kondisi ini bukan karena lapar namun disebabkan atas perilaku rakus yang dilakukan oleh para pejabat daerah oleh karena itu hentikan segala bentuk penyelewengan dana rakyat, komitmen DPD KAMPUD telah kita buktikan dengan mendukung tugas konstitusional Kejati Lampung melalui laporan yang telah kita daftarkan pada Kantor Kejati Lampung sekira pada Rabu (4/9/2024) atas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan puluhan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023 sejak sebelum proses tender, pada saat lelang proyek,dan sampai proyek telah dilaksanakan”, ungkap Fitri Andi yang bergelar Rateu Sriwijaya dari Buay Beliuk.

Dirinya berharap kepada Kejati Lampung dibawah komando Kajati Kuntadi, S.H, M.H untuk segera menetapkan para tersangka dan menyeretnya ke meja hijau kemudian menjebloskan ke penjara dengan hukuman seberat-beratnya.

“Sudah waktu dan sepatutnya Kajati Lampung, Bapak Kuntadi, S.H, M.H bersama tim penyidik dan Penuntut untuk menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun 2022 yang menelan anggaran milyaran rupiah dan segera menjebloskannya ke hotel prodeo dan menyeretnya ke pengadilan dengan tuntutan yang seberat-beratnya serta merampas harta hasil korupsi nya untuk memulihkan kerugian keuangan negara atau daerah”, pungkas Fitri Andi.(Tim/Ronald)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi