Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (18 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
KRIMINAL 25 Januari 2025, 10:12 WIB 2,019 PDF

DPD Kampud Laporkan Dugaan Korupsi Di RSUD Bating Mangunang Di Kejati Lampung

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPD Kampud Laporkan Dugaan Korupsi Di RSUD Bating Mangunang Di Kejati Lampung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG, INFODESANEWS | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi menyampaikan laporan ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, (23/1/2025)

Terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan APBD tahun 2023 oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kabupaten Tanggmus yang diperuntukan pada belanja:
1. Makan dan minum senilai Rp. 1.000.000.000,- dan senilai Rp. 931.920.255,- (BLUD).
2. Outsourcing tenaga kebersihan senilai Rp. 1.436.558.363,- (APBD).
3. Outsourcing tenaga keamanan senilai Rp. 693.230.625,- (APBD).

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi oleh Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, dan turut mendampingi Kepala Satgas DPP KAMPUD, A. Juanda melalui keterangan persnya yang diterima oleh media ini pada Sabtu (25/1/2025).

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji mengurai secara singkat modus operandi atas dugaan tipikor yang digunakan oleh Pengguna Anggaran bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang bekerjasama dengan perusahaan penyedia di RSUD Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus dari alokasi dana BLUD dan APBD tahun 2023.

“Secara resmi Kita telah mendaftarkan laporan tertulis ke kantor Kejati Lampung terhadap dugaan unsur tindak pidana korupsi oleh pengguna anggaran bersama-sama satuan kerja terkait yakni, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran, dan penyedia di RSUD Batin Mangunang Kabupaten Tanggmus, khususnya tahun anggaran 2023 dari alokasi dana BLUD, adapun modus operandi yang terjadi terhadap anggaran/dana belanja makan dan minum sebesar Rp. 1.000.000.000,- dan sebesar Rp. 931.920.255,- yakni disinyalir terdapat upaya pengkondisian kepada salah satu perusahaan penyedia dan mark-up harga kegiatan, kondisi ini dapat ditinjau dari surat perjanjian antara pengguna anggaran dan CV. SBJ (penyedia) sejak tahun 2020 secara eksplisit tidak mengatur kesepakatan harga sembako, pengenaan pajak dan jangka waktu perjanjian.

Kemudian terdapat juga modus operandi belanja fiktif karena surat pertanggungjawaban (SPJ) tidak sesuai senyatanya minimal sebesar Rp. 207.367.781,-“, terang Seno Aji.

Dia juga menambahkan terkait modus operandi yang dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi belanja outsourcing tenaga kebersihan sebesar Rp. 1.436.558.363,- dan belanja outsourcing tenaga keamanan sebesar Rp. 693.230.625,- dari alokasi APBD tahun 2023 oleh RSUD Batin Mangunang dengan penyedia yang sama yaitu PT. TJM.

“Untuk belanja outsourcing tenaga kebersihan modus operandi yang terjadi yaitu disinyalir melalui pengkondisian kepada salah satu perusahaan penyedia yaitu PT. TJM, dan terjadi tumpang tindih kegiatan antara tenaga honorer dari RSUD Batin Mangunang sebanyak 15 orang dengan tenaga outsourcing yang disediakan PT. TJM, kemudian parahnya lagi adanya modus operandi belanja sub item fiktif minimal sebesar Rp. 217.276.443,- dan Rp. 12.308.586,-“, jelas Seno Aji.

Sementara, lanjut sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini, “bahwa modus operandi pada belanja kegiatan outsourcing tenaga keamanan disinyalir terdapat pengkondisian juga kepada salah satu penyedia dengan perusahaan yang sama yaitu PT. TJM dan juga terdapat tumpang tindih kegiatan antara tenaga keamanan dari RSUD Batin Mangunang berdasarkan SK Bupati Tanggamus sebanyak 11 orang dengan tenaga outsourcing yang disediakan oleh PT. TJM, terakhir modus operandi yang sangat fatal adalah belanja sub item fiktif minimal sebesar Rp. 171.752.936,- dan sebesar Rp. 8.258.959,-“, tandas Seno Aji.

Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD pun meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dibawah komando Kuntadi, S.H, M.H melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H, M.H untuk melakukan penegakan hukum dan mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sebagaimana tertuang dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi.tutup Seno Aji.(***Ronald)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi