Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (37 menit yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (41 menit yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (49 menit yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (15 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (22 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu)
NASIONAL 13 November 2025, 12:30 WIB 1,404 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

DPMD Blora Menggelar Rakor Perkuat Tata Kelola Dana BUMDes 2025

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPMD Blora Menggelar Rakor Perkuat Tata Kelola Dana BUMDes 2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora menyelenggarakan Rapat Koordinasi bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025. Pertemuan yang dihadiri oleh 25 perwakilan dari Kecamatan dan Direktur BUMDes ini berfokus pada pembekalan tata kelola dana bantuan sosial “Ketapang”, dengan menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan yang ketat sesuai proposal dan akuntabilitas dalam pelaporan.

Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, menyampaikan, kewajiban penyampaian laporan kegiatan secara berkala. Untuk kejelasan teknis mengenai periode pelaporan, para peserta dapat berkoordinasi langsung dengan pihak yang ditunjuk.

“Merespons kebutuhan di lapangan, diusulkan adanya pelatihan khusus bagi para pengelola, terutama pemuda, untuk meningkatkan kapasitas mereka. Meski anggaran yang dialokasikan minimal, usulan ini akan dipertimbangkan serius untuk memastikan tujuan program tercapai,” ucapnya, Kamis (13/11/2025).

Lanjutnya, bahwa program Ketapang mengalokasikan 20% dari dana untuk dikelola oleh penerima. Penerima dana diberikan fleksibilitas untuk menentukan jenis usahanya, asalkan menguntungkan dan sesuai peraturan.

“Unit usaha yang dibentuk harus berbadan hukum dan dapat bekerja sama dengan mitra atau pihak ketiga, asalkan kerja sama tersebut saling menguntungkan dan sejalan dengan bidang pertanian, seperti contoh yang ada di Kudus,” terangnya.

Lebih lanjut, bahwa BUMDes dan Koperasi Desa (Kopdes) dapat menjalankan bidang usaha sejenis, seperti di sektor pertanian, dengan prinsip kolaborasi.

“Harus seperti saudara kandung, bersaing dalam arti yang positif,” terangnya.

Kemitraan dengan pihak ketiga, seperti perusahaan, diperbolehkan untuk memperkuat usaha. Namun, seluruh kerja sama dan pembentukan unit usaha wajib mengacu pada peraturan yang berlaku, termasuk kesesuaian dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha.

Diharapkan dengan adanya evaluasi dan klarifikasi mekanisme ini, pengelolaan dana 20% untuk program Ketapang ke depan dapat berjalan lebih lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Blora.**Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi