Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (16 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
KRIMINAL 02 Maret 2026, 11:52 WIB 1,855 PDF

DPO Curas Ditangkap,Polisi Bekuk Robiansyah Di Sukabaru

Korwil Lampung
Oleh: Korwil Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPO Curas Ditangkap,Polisi Bekuk Robiansyah Di Sukabaru
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Korwil Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan yang dibackup Tekab 308 Polres Lampung Selatan menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial R.B. (22) pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka, R.B. (22), diringkus saat bersembunyi di rumah rekannya di Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Penengahan, Donal Afriansyah, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku. “Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan intensif, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Desa Sukabaru. Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Donal.

Kasus tersebut bermula pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Korban, RY (42), saat itu dalam perjalanan dari Tangerang menuju Lampung Timur. Di lokasi kejadian, korban dibuntuti dua pelaku yang mengendarai sepeda motor matik. Pelaku kemudian memepet dari sebelah kiri dan memotong tas selempang warna hijau milik korban menggunakan senjata tajam.

Pelaku berhasil membawa kabur tas berisi dua unit telepon genggam, yakni Oppo Reno 13 F warna ungu dan Oppo A18 warna biru, kabel data, dompet berisi identitas KTP, SIM, NPWP, serta STNK sepeda motor. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Penengahan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya, IG, yang perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Tersangka juga mengaku terlibat dalam sejumlah aksi penjambretan di wilayah Kalianda, Sidomulyo, dan Penengahan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak handphone Oppo Reno 13 F warna ungu beserta satu unit handphone milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan kini ditahan di Mapolsek Penengahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintas pada jam rawan. “Apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera manfaatkan layanan kepolisian bebas pulsa 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegas Donal.***Ronald.

Oleh: Korwil Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Korwil Lampung
Jurnalis Terverifikasi Koordinator Wilayah Lampung

Korwil Lampung

Koordinator liputan investigasi, hukum, dan peristiwa daerah Lampung.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi