BLORA, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna pada Minggu (30/11/2025) malam. Rapat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ini berlangsung dari pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB.
Awalnya dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB, kemudian dimundurkan menjadi pukul 16.00 WIB, rapat akhirnya baru dapat dimulai lima jam setelah jadwal kedua. Dari total 45 anggota dewan, 41 orang hadir dalam rapat yang juga dihadiri oleh Bupati Blora, Wakil Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), serta sejumlah kepala dinas tersebut.
Adapun sejumlah agenda yang dibahas meliputi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD, jawaban Bupati, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), serta pembacaan rancangan APBD.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa Rancangan APBD Kabupaten Blora Tahun 2026 memproyeksikan total pendapatan daerah sebesar Rp 2,225 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 2,214 triliun. Anggaran tersebut menghasilkan surplus sekitar Rp 11,25 miliar yang akan dialokasikan untuk pembiayaan.
Usai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menjelaskan alasan rapat digelar pada malam hari. Karena rangkaiannya panjang, itu karena ada pandangan umum fraksi-fraksi.
“Jawaban bupati terhadap RAPBD Kabupaten Blora tahun 2026 dan kesepakatan terkait dengan propemperda yang harus dibahas di tahun 2026,” ucapnya
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa pelaksanaan rapat di akhir November sudah sesuai jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus). Ia juga mengakui adanya pengaruh pemotongan Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) terhadap penyusunan APBD.
“Meski demikian, pembangunan infrastruktur terutama pembangunan jalan tetap menjadi prioritas utama yang tetap dilakukan. Beberapa ruas jalan akan tetap dianggarkan dan insyaallah akan dilaksanakan tahun 2026,” terangnya.**Red