Kamis, 24 September 2026
NASIONAL 22 Agustus 2026, 08:11 WIB 2,667 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Dua Senpi Rakitan Beserta Amunisi Diserahkan Ke Polisi Oleh Warga Di Kecamatan Katibung Dan Kecamatan Jati Agung

Jurnalis / Kontributor: Korwil Lampung
Jumlah Tayang: 2,667 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dua Senpi Rakitan Beserta Amunisi Diserahkan Ke Polisi Oleh Warga Di Kecamatan Katibung Dan Kecamatan Jati Agung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Korwil Lampung

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS-Polres Lampung Selatan menerima penyerahan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta empat butir amunisi dari warga di dua kecamatan berbeda. Penyerahan dilakukan secara sukarela di Kecamatan Katibung dan Kecamatan Jati Agung pada 18 dan 20 Agustus 2026.

Penyerahan pertama berlangsung pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 17.25 WIB di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung. Polisi menerima satu pucuk senpi rakitan berwarna silver dengan gagang kayu cokelat serta satu butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stepanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh saat mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan saat konferensi pers di Aula Polres Lampung Selatan, Jumat (21/8/2026) mengatakan, kedua senpi rakitan tersebut telah diterima anggota Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan untuk diamankan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“penyerahan senpi di Katibung, pihak yang menyerahkan warga Kecamatan Katibung. kata Stepanus

Penyerahan kedua dilakukan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 10.15 WIB di Kecamatan Jati Agung. Senpi tersebut diserahkan secara sukarela oleh AS (57),

“Untuk yang di Jati Agung, senjata yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam silver dengan gagang kayu warna cokelat, disertai tiga butir amunisi kaliber 9 milimeter,” ujar Stepanus.

Menurut Stepanus, seluruh barang yang diserahkan langsung didata dan dibuatkan surat tanda terima. Selanjutnya, senjata dan amunisi tersebut diamankan di ruang barang bukti Satreskrim Polres Lampung Selatan.

Polisi kini mengamankan dua pucuk senpi rakitan dan empat butir amunisi, terdiri dari tiga butir kaliber 9 milimeter dan satu butir kaliber 5,56 milimeter.

“Terhadap dua orang yang menyerahkan senpi rakitan secara sukarela, kami lakukan pembinaan dan tidak kami proses secara hukum karena senjata tersebut dulunya digunakan untuk kegiatan budaya,” kata Boyoh.

Polres Lampung Selatan juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun amunisi, terutama barang lama yang berpotensi membahayakan, agar segera menyerahkannya kepada kepolisian.***Ronald.

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Korwil Lampung

Korwil Lampung

Koordinator Wilayah Lampung

Koordinator liputan investigasi, hukum, dan peristiwa daerah Lampung.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi