Kamis, 24 September 2026
PENDIDIKAN 19 Juni 2026, 12:46 WIB 395 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Dugaan Pelanggaran Etik Oknum PPPK di Disdik Blora, BKPSDM Akui Belum Terima Laporan

Jurnalis / Kontributor: Kabiro Blora
Jumlah Tayang: 395 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dugaan Pelanggaran Etik Oknum PPPK di Disdik Blora, BKPSDM Akui Belum Terima Laporan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Isu dugaan pelanggaran etik berupa perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora mulai mencuat ke publik. Hingga saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora menyatakan belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, saat dikonfirmasi awak media, mengaku belum ada pengaduan yang masuk ke lembaganya. Menurutnya, pelanggaran ringan semacam ini idealnya diselesaikan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Belum ada laporan masuk ke BKPSDM,” ujarnya singkat, Jum’at (19/6/2026).

Hal senada juga disampaikan terkait mekanisme penanganan awal. Heru menegaskan bahwa permasalahan dugaan pelanggaran etik tersebut menjadi kewenangan internal Dinas Pendidikan untuk menyelesaikannya terlebih dahulu.

“Jadi perlakuan terhadap permasalahan apapun pengaduan itu, yang pertama kali untuk menindaklanjuti itu adalah atasan langsung masing-masing,” jelasnya.

Meskipun demikian, langkah penyelesaian internal ini menuai kritik. Aktivis Aliansi Cah mBloro, Lilik Prayogo, menilai proses yang dilakukan oleh dinas sendiri dinilai tidak objektif dan menimbulkan kecurigaan adanya keberpihakan.

“Saya curiga dinas bermain. Tidak objektif karena diselesaikan dinas sendiri,” tegasnya.

Kekhawatiran tersebut semakin menguat lantaran selama ini kasus serupa dinilai tidak pernah mendapatkan tindakan tegas. Lilik mendorong agar ada sanksi yang bersifat jera, bukan sekadar mutasi atau penurunan pangkat yang selama ini kerap menjadi hukuman akhir.

“Selama ini kasus perselingkuhan tidak ada tindakan tegas. Paling sanksinya mutasi, penurunan pangkat, dan sebagainya,” keluhnya.**Red

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PENDIDIKAN #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi