BLORA, INFODESANEWS – Suasana politik di Gedung DPRD Kabupaten Blora memanas, Kamis (30/4/2026). Fraksi PDI Perjuangan secara resmi menyatakan sikap tidak menghadiri dua agenda penting, yakni Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Langkah boikot ini sebagai bentuk protes keras dan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Blora yang dinilai tidak transparan dan sulit diajak komunikasi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora, Andita Nugrahanto, menegaskan keputusan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, hak-hak anggota dewan diabaikan oleh pimpinan, terutama terkait transparansi data anggaran.
“Bagaimana kami bisa bekerja maksimal jika meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saja tidak diberikan oleh Ketua? Ini preseden buruk bagi transparansi lembaga,” ujar Andita.
Ia menambahkan, komunikasi dengan Ketua DPRD juga sangat sulit. “Ketua susah sekali dikomunikasi oleh anggota. Padahal secara kuantitas kita hanya 45 orang. Mengelola komunikasi dengan 45 orang seharusnya bukan perkara mustahil,” lanjutnya.
Andita menegaskan, selama tidak ada perubahan sikap dari Ketua, fraksinya akan konsisten dengan mosi tidak percaya ini. “Kami ingin DPRD berjalan di relnya. Kami tidak akan tinggal diam jika fungsi kedewanan dikebiri oleh pola kepemimpinan yang tertutup,” pungkasnya.**Red