Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (9 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (16 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 08 Juni 2026, 15:23 WIB 1,212 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

HMI Blora Audiensi Ke DPRD Dorong Sumur Minyak Rakyat Bisa Menambah PAD

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

HMI Blora Audiensi Ke DPRD Dorong Sumur Minyak Rakyat Bisa Menambah PAD
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menilai perlu langkah politik yang lebih besar terkait pengelolaan sumur minyak rakyat. Sikap ini muncul menindaklanjuti regulasi pemerintah pusat, yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

Anggota Komisi A DPRD Blora, Muchklisin, mengusulkan agar audiensi langsung dilakukan ke Kementerian ESDM. Bahkan, ia mendorong Kabupaten Blora menggandeng daerah penghasil minyak lainnya di Jawa Tengah maupun seluruh Indonesia untuk menyuarakan aspirasi yang sama.

“Mengapa tidak kita satukan kabupaten-kabupaten yang memiliki potensi sumur minyak rakyat untuk bersama-sama mengusulkan adanya tambahan porsi manfaat bagi daerah? Ini bisa menjadi dorongan agar ada revisi atau penyempurnaan terhadap Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” tegas Muchklisin dalam forum audiensi di Blora, baru-baru ini.

Selain skema regulasi, DPRD juga membuka kemungkinan pembahasan mekanisme hibah daerah yang diperbolehkan dalam ketentuan perundang-undangan. Namun, skema tersebut dinilai belum memberikan kepastian karena bersifat sukarela.

DPRD juga mempertanyakan peran dan konsep yang dimiliki PT Bina Blora Energi (BPE) dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor sumur rakyat. Ketidakhadiran perusahaan daerah tersebut dalam forum dinilai menjadi catatan serius yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Kita membutuhkan tindakan nyata setelah audiensi ini. Jangan sampai forum hanya berisi pertanyaan dan jawaban tanpa langkah konkret,” kata Muchklisin.

Selain isu peningkatan PAD, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Blora juga menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengawasan praktik illegal drilling dan tata niaga minyak ilegal, evaluasi manajemen PT BPE, penyusunan roadmap pengembangan sumur rakyat yang terstruktur, hingga penguatan aspek kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (K3L).

Audiensi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sumur minyak rakyat di Blora harus diarahkan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.**Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi