Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (16 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
NASIONAL 20 Agustus 2026, 08:18 WIB 552 PDF

Informasi Dugaan Penggerebekan Oknum Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Di Hotel,LSM PRO RAKYAT Desak Partai Buka Suara

Korwil Lampung
Oleh: Korwil Lampung • ~4 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Informasi Dugaan Penggerebekan Oknum Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Di Hotel,LSM PRO RAKYAT Desak Partai Buka Suara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Korwil Lampung

Informasi BANDAR LAMPUNG,INFODESANEWS-Informasi yang beredar di tengah masyarakat Lampung terkait dugaan penggerebekan yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial sdr. EH (PAN), anggota Komisi I, bersama seorang perempuan yang disebut berinisial SN (PDIP), anggota Komisi IV, di salah satu hotel di kawasan MBK Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian publik.

Informasi Peristiwa tersebut disebut terjadi sore pada hari Selasa (18/8/2026).

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M, dan Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (19/8/2026) di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, agar tidak merusak marwah anggota DPRD Kota Bandar Lampung meminta masing-masing partai politik segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut Aqrobin, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut kehidupan pribadi seseorang, tetapi perlu dilihat dari aspek etika, integritas, dan keteladanan pejabat publik, apabila benar terdapat peristiwa sebagaimana informasi yang beredar.

“ Kami tidak ingin menghakimi atau menyimpulkan sesuatu. Tetapi karena yang disebut adalah anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat, maka informasi seperti ini perlu segera dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan fitnah dan spekulasi serta kegaduhan di tengah masyarakat,” tegas Aqrobin.

LSM PRO RAKYAT meminta Ketua DPW/DPD PAN dan Ketua DPD/DPC PDIP, sesuai kewenangan organisasi masing-masing, untuk melakukan klarifikasi, penjelasan serta memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak.

“ Kalau memang tidak benar, sampaikan kepada publik bahwa informasi itu tidak benar. Kalau memang ada persoalan yang memang harus diperiksa secara internal, silakan dilakukan sesuai mekanisme partai dan ketentuan yang berlaku. Jangan masyarakat dibiarkan menerka-nerka, sehingga marwah anggota DPRD lainnya tercoreng,” ujar Aqrobin.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan wakil rakyat mampu menjaga kepercayaan dan kehormatan lembaga legislatif.

Menurut Johan, jabatan sebagai anggota DPRD bukan hanya persoalan memperoleh kursi politik, bukan hanya membawa mandat masyarakat yang telah memilihnya tetapi juga mewakili masyarakat lainnya.

“ Ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Lampung, khususnya masyarakat Kota Bandar Lampung. Ketika nanti kembali datang masanya pemilihan anggota legislatif, seluruh masyarakat harus semakin cerdas dalam menentukan pilihan. Ini pembelajaran. Bukan hanya itu tetapi ujung-ujungnya korupsi. Jangan sampai rakyat dipintari oleh politikus yang hanya datang ketika membutuhkan suara,” tegas Johan.

Johan menambahkan, masyarakat berhak mempertanyakan apa sebenarnya yang telah diperbuat anggota DPRD untuk rakyat selama menduduki masa jabatan, termasuk bagaimana mereka menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“ Jangan hanya melihat baliho, slogan, janji politik atau iming-iming, apalagi popularitas, intinya bibit, bebet, bobot. Lihat rekam jejaknya, lihat kinerjanya, lihat keberpihakannya kepada masyarakat dan lihat pula bagaimana mereka menjaga amanah selama masa jabatan,” kata Johan.

Johan juga mengingatkan agar informasi yang beredar tidak dijadikan dasar untuk melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu, sebelum ada fakta dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“ LSM PRO RAKYAT ingin ini menjadi pembelajaran publik, partai harus bertanggungjawab terhadap anggota legislatifnya, melalui penjelasan secara terbuka. Karena itu kami justru meminta partai memberikan klarifikasi resmi. Kalau isu itu salah, harus dihentikan dan luruskan. Tetapi apabila memang ada dan faktanya benar adanya kejadian, tentu harus ada mekanisme pertanggungjawaban sesuai aturan dan etika yang berlaku,” ujar Johan.

LSM PRO RAKYAT meminta pimpinan partai politik terkait, pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut memberikan penjelasan secara proporsional agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi liar.

“ Rakyat telah memilih wakilnya bukan untuk sekadar mendapatkan kursi kekuasaan. Tetapi Rakyat memberikan mandat dan kepercayaan, untuk kebaikan. Informasi ini semakin penting untuk masyarakat, karena semakin dekatnya dengan agenda pemilu, masyarakat harus semakin pintar dan berani dalam memilih, jangan sampai memilih karena dipintari,” tutup Aqrobin.

Sampai berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan kejadian tersebut masih merupakan informasi yang beredar. Partai dan pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau bantahan.***Ronald.

Oleh: Korwil Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Korwil Lampung
Jurnalis Terverifikasi Koordinator Wilayah Lampung

Korwil Lampung

Koordinator liputan investigasi, hukum, dan peristiwa daerah Lampung.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi