Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (38 menit yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (4 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (5 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (6 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (6 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (8 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (12 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (22 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (22 jam yang lalu)
INFODESA 14 Juni 2019, 12:42 WIB 1,374 PDF

Inilah Sosok Pembunuh Neneknya Sendiri Dan Pisau Yang Digunakan Dan pi

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Inilah Sosok Pembunuh Neneknya Sendiri Dan Pisau Yang Digunakan  Dan pi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEW — NR (14) seorang pelajar warga Desa Panca Tunggal Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan adalah sosok dan pelaku Pembunuh Sakatmi (55), warga Desa Panca Tunggal kecamatan Merbau Mataram kabupaten Lampung Selatan. yang masih neneknya sendiri.

Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan, mengatakan pelaku menghabisi korban dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan pisau pemotong daging hingga luka robek yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pelaku adalah masih cucunya korban (Neneknya-red) yang sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) pelaku telah dirawat dan di sekolahkan hingga Kelas II SMP oleh korban.”kata Syarhan saat Press Rilis yang di laksanakan di halaman Mapolres setempat. Jum,at (14/6/2019)

Dijelaskan Pelaku berhasil ditangkap petugas setelah 12 jam kejadian. Sabtu (8/6/2019) sekira pukul 21:00 wib.

“Atas perbuatanya pelaku yang masih di bawah umur (NR) pasal 338 Pembunuhan KHUP jonto pasal 365 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.”pungkas mantan Kapolres Pesawaran itu.

Diketahui pada hari Sabtu, 8 Juni 2019 sekita jam 09.00 Wib Sukatmi (55) warga Dusun Trimulyo Tiga Desa Panca Tunggal Kecamatan Merbaup Mataram ditemukan tergeletak tak bernyawa oleh anak korban, Yudi (32) dan Lisnawati (28) didalam kamar dalam kondisi bersimbah darah. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi