JAKARTA, INFODESANEWS — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tiga komitmen utama Kepolisian guna mewujudkan institusi yang semakin Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Hal itu disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Kapolri mengawali pernyataannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas Polri yang dinilainya masih belum sempurna. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan berhenti melakukan perbaikan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Sigit.
Kapolri menjelaskan, terdapat tiga komitmen utama yang akan menjadi fokus Polri ke depan. Pertama, memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan warga, terutama masyarakat kecil dan kelompok rentan.
Kedua, memperkuat pendekatan humanis dan responsif dalam pelayanan publik, agar masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan kepolisian.
Ketiga, menjalankan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta merugikan keuangan negara.
“Kami akan terus memperbaiki pelayanan agar lebih humanis dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil,” kata Sigit.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polri telah melaksanakan 9.817 sidang kode etik profesi. Dari jumlah tersebut, 689 anggota Polri dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selain itu, Polri juga menggelar 5.061 sidang disiplin terhadap personel yang melanggar ketentuan disiplin, dengan rincian antara lain 1.711 personel ditempatkan khusus (patsus) dan 364 anggota mendapat sanksi demosi.
“Pelanggaran yang terjadi ditindak dengan tegas, tidak ditutup-tutupi, dan dijadikan instrumen pembelajaran institusional untuk memperkuat integritas anggota,” kata Wahyu.
Ia menambahkan, langkah tegas tersebut menunjukkan transformasi Polri menuju institusi yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melaporkan pengungkapan 48.592 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Dari kasus tersebut, 64.055 tersangka berhasil diamankan, terdiri atas 59.516 laki-laki dan 3.790 perempuan warga negara Indonesia (WNI), serta 240 warga negara asing (WNA).
Kabareskrim Komjen Pol. Syahardiantono menjelaskan, total barang bukti narkoba yang disita mencapai 590 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp41 triliun, yang dinilai mampu menyelamatkan sekitar 1,79 miliar jiwa dari bahaya narkoba.
“Total barang bukti 590 ton dengan nilai sekitar Rp41 triliun. Ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba,” ujar Syahar.
Melalui tiga komitmen utama dan berbagai capaian tersebut, Polri menegaskan tekad untuk terus memperkuat profesionalisme, transparansi, dan pelayanan publik dalam mewujudkan institusi yang semakin Presisi dan dipercaya masyarakat.**Myd/Red.