BLORA, INFODESANEWS – Polsek Jepon di bawah kepemimpinan Kapolsek baru, Iptu Moh. Junaidi, menegaskan komitmen untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja di bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Penegasan ini disampaikan dalam momentum pergantian kepemimpinan yang dijadikan sebagai titik tolak penguatan keamanan di wilayah Kecamatan Jepon, di ruang kerjanya.
Junaidi menyatakan akan membangun visi-misinya dengan melanjutkan program-program yang telah berjalan baik dari pendahulunya. “Tentu akan lebih saya tingkatkan lagi untuk menjaga kamtibmas di masyarakat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, strategi utama yang akan dijalankan berfokus pada tiga pilar: pencegahan kejahatan, pelibatan aktif masyarakat, dan dukungan penuh terhadap program strategis nasional. Langkah ini dinilai krusial agar warga Jepon dapat terhindar dari menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.
Sebagai bentuk konkret pencegahan, Polsek Jepon secara rutin akan menggelar sosialisasi hukum hingga ke tingkat desa dan sekolah.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan, dengan menyampaikan informasi sekecil apa pun terkait permasalahan di lingkungan,” tambahnya.
Keberadaan Bhabinkamtibmas di setiap desa disebut sebagai ujung tombak dalam mendeteksi dini potensi gangguan. Selain itu, Kapolsek juga membuka ruang kolaborasi dengan media massa. Ia meminta rekan media ikut serta menyampaikan informasi tentang potensi gangguan kamtibmas untuk dapat ditangani sejak dini.
Lebih jauh, Junaidi menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan program pemerintah, termasuk program strategis nasional.
“Kita akan mengawal program pemerintah agar tercapai sesuai harapan masyarakat,” tegasnya seraya menyatakan kesetiaan pada komando Kapolri, Kapolda, dan Kapolres.
Di akhir pernyataannya, Kapolsek yang baru berharap hubungan Polsek Jepon dengan masyarakat semakin erat. “Polisi bagian dari masyarakat. Kita berangkat dari masyarakat dan untuk melayani masyarakat,” pungkas Iptu Moh.
Junaidi, menggarisbawahi filosofi kedekatan dengan warga sebagai kunci utama pelayanan kepolisian.**Red