Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (20 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 27 Agustus 2025, 08:31 WIB 2,004 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kasidatun Kejari Bandar Lampung Beri Materi Giat BSDP 1 Mantri Equippimg Basic BRI Corporate University

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kasidatun Kejari Bandar Lampung Beri Materi Giat BSDP 1 Mantri Equippimg Basic BRI Corporate University
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terus konsisten dalam merealisasikan tugas dan tanggungjawabnya salah satunya melalui pendampingan hukum dalam bentuk pemaparan materi oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H, M.H dalam kegiatan brilian specialist development program (BSDP) mantri equipping basic angkatan 1 tahun 2025.

Acara yang dipusatkan di hotel Golden Tulip Bandar Lampung ini diselenggerakan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk Branch office Teluk Betung sebagai wujud menjalankan program BRI corporate university, pada Selasa (26/8/2025).

Adapun materi yang disampaikan oleh Kasidatun Bambang Irawan terkait dengan peningkatan pengetahuan hukum dan perbaikan tata kelola penyaluran kredit Perbankan dan mitigasi resiko perbuatan melawan hukum.

“Setiap tindakan Perbankan wajib menerapkan prinsip kehati-hatian diantaranya prinsip 5 (lima) c yakni character, capacity, capital, conditioan of economic, collateral kemudian prinsip 7 (tujuh) P yaitu personality, party, perpose, prospect, payment, profitability dan protection”, kata Bambang.

Untuk diketahui kegiatan ini merupakan salah satu wujud dari pendampingan hukum (Legal Assistance) yang diberikan Oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), dimana JPN akan melakukan Pendampingan hukum perbaikan tata kelola penyaluran kredit Perbankan khususnya pada PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Branch Office Teluk Betung, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada sektor Perbankan. (***Ronald)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi